Relokasi Usaha Unggas Masih Terkendala
Rencana Pemprov DKI Jakarta merelokasi usaha
Rumah Pemotongan Hewan (RPH) ke Rawa Kepiting, Cakung, Jakarta Timur hingga kini masih belum dapat dilakukan. Sebab, dari 20 pedagang yang akan direlokasi, saat ini baru tersedia untuk 16 pedagang saja.Di Rawa Kepiting baru tersedia untuk 16 pedagang. Sisanya empat tempat lagi segera dibangun
Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pihaknya menyiapkan 20 lokasi untuk para pedagang yang sebelumnya berjualan di Utan Kayu Selatan dan Pisangan Baru. Tapi hingga kini baru tersedia untuk 16 pedagang saja.
"Di Rawa Kepiting baru tersedia untuk 16 pedagang. Sisanya empat lokasi lagi segera dibangun. Lahannya juga sudah ada di Rawa Kepiting," ujar Darjamuni, Selasa (24/2).
Februari, RPH Babi Kapuk BeroperasiUntuk relokasi, sambung Darjamuni, pihaknya bekerjasama dengan pemkot administrasi setempat. "Tanggal 25 Februari akan rapat terakhir, kemudian action (penertiban -red). Sosialisasi juga sudah dilakukan," tegasnya.
Pihaknya, kata Darjamuni, menjamin fasilitas RPH di Rawa Kepiting lebih baik dibanding tempat berjualan sebelumnya. Pihaknya akan terus melakukan pendekatan agar para pedagang mau direlokasi.
Seperti diketahui, semula semua RPH rencananya harus dipindah ke Rawa Kepiting pada Januari lalu. Sebab, usaha yang berada di pemukiman warga itu dinilai membuat lingkungan menjadi kotor dan rawan peredaran penyakit flu burung.
Di Jakarta Timur sedikitnya ada 21 usaha penampungan unggas. Sebanyak 15 usaha akan direlokasi ke RPH Rawa Kepiting dan 5 usaha penampungan direlokasi ke Rawa Terate. Sedangkan satu lokasi penampungan lagi dianggap sudah tidak aktif.