Penertiban PKL di Jl Kramat Jaya Ricuh
Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Rabu (25/2), diwarnai kericuhan. Bahkan seorang PKL yang tidak terima lapaknya dibongkar, nekat mengancam petugas Satpol PP menggunakan sebilah pisau.
Saat hanya tersisa tiga lapak PKL, mendadak seorang pedagang menolak ditertibkan sambil marah-marah
Sedangkan beberapa PKL lainnya berupaya mengusir petugas dengan cara menyiramkan air mineral. Akhirnya untuk mencegah jatuhnya korban jiwa, petugas kemudian menunda pembongkaran.
Penertiban yang melibatkan 60 personel Satpol PP Kecamatan Koja itu dimulai sekitar pukul 09.30. Awalnya penertiban berlangsung kondusif. Meski begitu, tidak sedikit dari PKL yang kecewa kemudian melampiaskannya dengan cara memaki-maki petugas.
Pendemo Ricuh dengan Awak Media di Depan JISKasatgaspol PP Kecamatan Koja, Syarif mengungkapkan, tercatat ada 61 lapak PKL yang berjualan di Jalan Kramat Jaya. Sebelum ditertibkan, pihaknya sudah berkali-kali melakukan sosialisasi.
"Saat hanya tersisa tiga lapak PKL, mendadak seorang pedagang menolak ditertibkan sambil marah-marah. Aksi seorang pedagang itu kemudian memicu pedagang lainnya," kata Syarif.
Wakil Camat Koja, Budi Santoso mengatakan, sebagian PKL tersebut akan direlokasi ke Lokbin Lorong 03. Sedangkan sebagian PKL lainnya direncanakan dipindahkan ke Islamic Centre.
"Kita sudah berkomunikasi dengan pihak Islamic Centre. Mudah-mudahan bisa direlokasi ke sana dan pihak Islamic juga tengah mengkaji pemindahan PKL ke dalam," terang Budi.