You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mau Tinggal di Jakarta? Ini Cara Membuat Surat Keterangan Pindah Datang
photo Doc - Beritajakarta.id

Mau Tinggal di Jakarta? Ini Cara Membuat Surat Keterangan Pindah Datang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memberikan tata cara bagi masyarakat luar kota yang ingin mengurus surat pindah dan menjadi warga Ibu kota.

Lalu petugas akan mengajukan proses SKPD ke Sudin Dukcapil wilayah setempat dan menindaklanjuti SKPD untuk memproses KK dan KTP

Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, sebaiknya warga pendatang yang berasal dari luar kota membawa surat keterangan pindah dari daerah asal, menyertakan biodata penduduk dan surat pernyataan jaminan tempat tinggal dari pemilik rumah atau pengelola rusun (apartemen). Kemudian membawa surat KK atau KTP penjamin apabila menumpang.

Sudin Dukcapil Jaksel Distribusikan 44 E-KTP ke Warga Panti Sosial

"Warga pendatang harap membawa akta kelahiran, surat nikah bagi yang sudah menikah atau akta perceraian bagi yang berstatus cerai mati atau cerai hidup," jelas Dhany, Senin (9/11).

Ia melanjutkan, setelah membawa berkas-berkas persyaratan, pemohon mengambil nomor antrean di kantor kelurahan setempat dan menyerahkan berkas permohonan. Lalu, petugas akan menerima dan memverifikasi berkas. Setelah itu, petugas akan memproses Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) dan menyerahkan surat SKPD ke pemohon.

"Lalu petugas akan mengajukan proses SKPD ke Sudin Dukcapil wilayah setempat dan menindaklanjuti SKPD untuk memproses KK dan KTP. Setelah selesai, petugas akan memberikan KK dan KTP baru kepada pemohon," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close