You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mau Tinggal di Jakarta? Ini Cara Membuat Surat Keterangan Pindah Datang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Mau Tinggal di Jakarta? Ini Cara Membuat Surat Keterangan Pindah Datang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memberikan tata cara bagi masyarakat luar kota yang ingin mengurus surat pindah dan menjadi warga Ibu kota.

Lalu petugas akan mengajukan proses SKPD ke Sudin Dukcapil wilayah setempat dan menindaklanjuti SKPD untuk memproses KK dan KTP

Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, sebaiknya warga pendatang yang berasal dari luar kota membawa surat keterangan pindah dari daerah asal, menyertakan biodata penduduk dan surat pernyataan jaminan tempat tinggal dari pemilik rumah atau pengelola rusun (apartemen). Kemudian membawa surat KK atau KTP penjamin apabila menumpang.

Sudin Dukcapil Jaksel Distribusikan 44 E-KTP ke Warga Panti Sosial

"Warga pendatang harap membawa akta kelahiran, surat nikah bagi yang sudah menikah atau akta perceraian bagi yang berstatus cerai mati atau cerai hidup," jelas Dhany, Senin (9/11).

Ia melanjutkan, setelah membawa berkas-berkas persyaratan, pemohon mengambil nomor antrean di kantor kelurahan setempat dan menyerahkan berkas permohonan. Lalu, petugas akan menerima dan memverifikasi berkas. Setelah itu, petugas akan memproses Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) dan menyerahkan surat SKPD ke pemohon.

"Lalu petugas akan mengajukan proses SKPD ke Sudin Dukcapil wilayah setempat dan menindaklanjuti SKPD untuk memproses KK dan KTP. Setelah selesai, petugas akan memberikan KK dan KTP baru kepada pemohon," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1084 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1046 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye920 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye778 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik