You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mau Tinggal di Jakarta? Ini Cara Membuat Surat Keterangan Pindah Datang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Mau Tinggal di Jakarta? Ini Cara Membuat Surat Keterangan Pindah Datang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memberikan tata cara bagi masyarakat luar kota yang ingin mengurus surat pindah dan menjadi warga Ibu kota.

Lalu petugas akan mengajukan proses SKPD ke Sudin Dukcapil wilayah setempat dan menindaklanjuti SKPD untuk memproses KK dan KTP

Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, sebaiknya warga pendatang yang berasal dari luar kota membawa surat keterangan pindah dari daerah asal, menyertakan biodata penduduk dan surat pernyataan jaminan tempat tinggal dari pemilik rumah atau pengelola rusun (apartemen). Kemudian membawa surat KK atau KTP penjamin apabila menumpang.

Sudin Dukcapil Jaksel Distribusikan 44 E-KTP ke Warga Panti Sosial

"Warga pendatang harap membawa akta kelahiran, surat nikah bagi yang sudah menikah atau akta perceraian bagi yang berstatus cerai mati atau cerai hidup," jelas Dhany, Senin (9/11).

Ia melanjutkan, setelah membawa berkas-berkas persyaratan, pemohon mengambil nomor antrean di kantor kelurahan setempat dan menyerahkan berkas permohonan. Lalu, petugas akan menerima dan memverifikasi berkas. Setelah itu, petugas akan memproses Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) dan menyerahkan surat SKPD ke pemohon.

"Lalu petugas akan mengajukan proses SKPD ke Sudin Dukcapil wilayah setempat dan menindaklanjuti SKPD untuk memproses KK dan KTP. Setelah selesai, petugas akan memberikan KK dan KTP baru kepada pemohon," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1482 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1473 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1216 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1199 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1122 personFolmer