You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Layak Pakai, Kantor Kelurahan Pulogebang Segera Dipindah
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kantor Lurah Pulogebang Diusulkan untuk Direhab

Kantor Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur dinilai tidak layak untuk pelayanan. Bagaimana tidak, ruang pelayanan di kantor kelurahan yang dibangun sejak 1977 itu sangat sempit. Padahal, jumlah warga yang mengurus dokumen mencapai 200-600 orang per hari sehingga warga harus menunggu di luar ruangan.

Warga banyak yang komplain karena ruangannya sempit. Warga harus menunggu di pelataran parkir karena memang kita tidak memiliki ruang tunggu

Lurah Pulogebang, Fajar Eko Satrio membenarkan, kondisi kantornya memang sudah tidak layak. Ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) hanya menggunakan ruangan berukuran 3x4 meter persegi. Padahal, warga yang mengurus berbagai dokumen bisa mencapai 600 orang per hari.

Gedung Pemerintah Terapkan Konsep Green Building

"Warga banyak yang komplain karena ruangannya sempit. Warga harus menunggu di pelataran parkir karena memang kita tidak memiliki ruang tunggu," ujar Fajar Eko Satriyo, Kamis (26/2).

Dikatakan, luas lahan kantor kelurahan seluruhnya 1.400 meter persegi. Jumlah ini sudah termasuk rumah dinas lurah. Sedangkan kantor Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) mengontrak di rumah warga.

Camat Cakung, Ali Murtadho mengatakan, sudah mengusulkan kepada walikota dan gubernur agar kantor kelurahan tersebut direhab total. Jika perlu dipindah ke kawasan Perumahan Era Mas 2000. Apalagi di lokasi tersebut terdapat lahan seluas 9.000 meter persegi milik Pemprov DKI Jakarta. Di atas lahan itu kini terdapat kantor Panwaslu Jakarta Timur. Namun di sekitarnya masih banyak lahan kosong yang bisa dibangun kantor kelurahan.

"Untuk membangun kantor kelurahan dibutuhkan lahan seluas 3.000-4.000 meter persegi. Sedangkan lahannya kan ada 9.000 meter persegi. Kami sudah mengusulkan ke gubernur sejak tahun 2012," ujar Ali Murtadho.

Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana mengatakan sudah mengusulkan kepada Gubernur agar kantor kelurahan dipindah ke kawasan Era Mas 2.000.

"Kantor Kelurahan Pulogebang memang harus dipindah. Karena sudah tidak layak lagi. Kita sudah ajukan ke provinsi dan mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi," ujar Bambang Musyawardhana.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati