You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
290 HPR di Tiga Pulau Diberikan Vaksinasi Gratis
photo Suparni - Beritajakarta.id

Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu Gencarkan Vaksinasi Rabies

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kabupaten Kepulauan Seribu terus menggencarkan vaksinasi hewan penular rabies (HPR).

Vaksinasi 290 HPR di tiga pulau 

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Guyantoro mengatakan, vaksinasi terus dilakukan di pulau-pulau permukiman dan pulau resort.

"Terkini, kami baru menyelesaikan vaksinasi 290 HPR di tiga pulau di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan," ujarnya, Jumat (13/11).

Ini Syarat Agar Hewan Peliharaan Bisa Divaksin Rabies Gratis di Jaktim

Guyantoro merinci, di Pulau Pari berhasil dilakukan vaksinasi terhadap 116 ekor kucing, Pulau Untung Jawa 171 ekor kucing, dan di Pulau Kelor tiga ekor kucing.

"Kami ingin memastikan Kepulauan Seribu bebas dari penyakit rabies," terangnya.

"Ini untuk mencegah penularan penyakit rabies di Kepulauan Seribu," ujarnya, Jumat (13/11).

Ia menambahkan, vaksinasi ini diberikan secara gratis melalui layanan jemput bola. Sehingga, semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pemilik hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies

"Vaksinasi tahun ini masih akan berlangsung hingga Desember. Silakan warga memanfaatkan layanan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30597 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2979 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2936 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2080 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1397 personFakhrizal Fakhri