You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RSUD Tarakan
RSUD Tarakan .
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Inovasi Bunga Tanjung RSUD Tarakan Jadi TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020

Inovasi Bunga Tanjung RSUD Tarakan, Jakarta Pusat terpilih sebagai salah satu TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 untuk kategori kesehatan tingkat instansi pemerintah provinsi dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah tahun 2020 yang diselenggarakan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara virtual pada 24 Juni 2020.

Inovasi Bunga Tanjung RSUD Tarakan Jadi TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020

Sebelum terpilih menjadi TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020, Inovasi Bunga Tanjung RSUD Tarakan diseleksi oleh Asesor Independen untuk mengikuti presentasi dan wawancara di hadapan tim juri independen yang berlangsung 1 Juli 2020. Dalam persentasi dan wawancara tersebut turut dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai bentuk komitmen dan dukungan keberlanjutan inovasi pelayanan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil penilaian tim juri independen pada 23 Juli 2020, melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 192 Tahun 2020 menetapkan Bunga Tanjung sebagai salah satu TOP 45 Pelayanan Publik tahun 2020 untuk kategori kesehatan tingkat instansi pemerintah provinsi. Selain Bunga Tanjung, ada 99 inovasi lain dari seluruh kabupaten/kota maupun lembaga/kementerian di Indonesia mengikuti lomba tersebut.

Pantau Penanganan Pasien COVID-19, Wagub Tinjau RSUD Pasar Minggu dan Wisma Atlet

Permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi isu penting bagi dunia. Tahun 2018 Provinsi DKI Jakarta menempati urutan ke-2 tertinggi di Indonesia untuk jumlah kekerasan terhadap perempuan yaitu sebanyak 2.318 kasus yang didominasi oleh korban dari jenis kekerasan KDRT (811 kasus) dan kekerasan seksual (761 kasus). Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengambil peran dalam permasalahan tersebut di atas ditetapkan dalam Kebijakan Strategis Daerah ke-13 berupa Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak.

Pada bulan September tahun 2018 RSUD Tarakan berinisiatif merealisasikan Kebijakan Strategis Daerah ke-13 tersebut dengan membuat inovasi Bunga Tanjung yaitu layanan kesehatan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang komprehensif dengan melibatkan seluruh tenaga medis dan penunjang medis yang ada di RSUD Tarakan serta terintegrasi dengan Kepolisian dan unit P2TP2A sehingga traumatic healing korban tertangani secara profesional dan berkesinambungan.

Dalam pengembangannya layanan inovasi Bunga Tanjung juga diperluas dengan integrasi ke call center Jakarta Siaga 112 sebagai layanan aduan warga serta UPT Ambulans Gawat Darurat (AGD) untuk layanan jemput-antar korban. Inovasi Bunga Tanjung mewujudkan layanan one stop service didukung fasilitas yang membuat korban aman dan nyaman serta terjaga kerahasiaannya sehingga (100%) perempuan dan anak korban kekerasan sebagai kelompok rentan di masyarakat yang hidup dalam rasa takut dan cenderung apatis untuk menyelesaikan permasalahan yang dialaminya setelah datang/dirujuk ke RSUD Tarakan mendapatkan pelayananan secara komprehensif.

Akses layanan kesehatan yang diberikan dilakukan terintegrasi dan berkualitas tanpa dipungut biaya bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Layanan ini dapat diakses siapapun karena gratis dan bersifat user centered di mana prioritas penanganan kondisi fisik atau psikologis ditentukan sesuai dengan kondisi dan kesiapan masing-masing korban.

Untuk meningkatkan efektivitas keterpaduan layanan, dilakukan terobosan teknologi informasi berupa e-visum yang belum lazim dipergunakan di Indonesia yang mampu mempercepat layanan penerbitan visum dari 30 hari menjadi 2 hari, sehingga memberikan kepastian bagi korban untuk penanganan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.

Bunga Tanjung saat ini telah memberikan layanan komprehensif 100 persen pada korban yang datang. Dari hanya tiga kasus yang dilayani pada tahun 2018, Bunga Tanjung menangani 60 kasus pada tahun 2019 dan sampai bulan September tahun 2020 telah melayani 85 kasus.

Isu kekerasan pada perempuan dan anak di Indonesia juga cenderung menimbulkan persepsi perempuan dan anak sebagai kelompok marginal dalam masyarakat. Tetapi dengan adanya inovasi Bunga Tanjung dapat mengatasi isu ketidaksetaraan gender ini di mana pada satu sisi bukan saja perempuan sebagai korban kekerasan mendapatkan pelayanan yang komprehensif, melainkan inovasi ini juga sekaligus mengangkat martabat dan mengembalikan kepercayaan diri korban sehingga tidak merasa memiliki posisi yang inferior ketika berinteraksi kembali di tengah masyarakat.

Inovasi ini memastikan terwujudnya kesetaraan perempuan dan anak korban kekerasan dalam masyarakat serta membangun persepsi bahwa mereka tidak sendiri dalam mengatasi permasalahannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3069 personFolmer
  2. Kabar Duka, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Tutup Usia

    access_time13-11-2024 remove_red_eye2832 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pj Gubernur Teguh Lantik 305 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kasubkel

    access_time12-11-2024 remove_red_eye1573 personFolmer
  4. 3.250 Pendekar Silat Berlaga di GOR Ciracas

    access_time14-11-2024 remove_red_eye1286 personNurito
  5. Dinas KPKP Adakan Bimtek Budi Daya Pertanian Dukung Penataan Kawasan

    access_time12-11-2024 remove_red_eye1076 personAldi Geri Lumban Tobing