Layanan Tatap Muka di Kantor Kelurahan Petamburan Ditiadakan Sementara Waktu
Layanan tatap muka di Kantor Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditiadakan sementara waktu. Kebijakan ini diambil setelah Lurah Petamburan, Setianto dinyatakan positif COVID-19.
Mencegah penyebaran COVID-19
Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, layanan tatap muka ditiadakan mulai 18-20 November 2020.
"Kami melakukan sterilisasi terlebih dahulu dengan menyemprot disinfektan di Kantor Kelurahan Petamburan. Ini sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya, Kamis (19/11).
Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 18 November 2020Yassin menjelaskan, layanan bagi warga masih berjalan dengan metode penggunaan drop box. Selain itu, warga juga diminta memaksimalkan layanan secara daring atau online, terutama untuk pengurasan izin dan non-izin melalui jakevo.jakarta.go.id
"Kami tidak ada melakukan pengalihan layanan ke kantor kelurahan lain," terangnya.
Ia menambahkan, saat ini juga sedang dilakukan tracking. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP), dan mereka yang sempat kontak dengan Lurah Petamburan dilakukan tes usap.
"Swab test ini dilakukan secara bertahap hingga Jumat mendatang," tandasnya.