You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Tindak 2.939 Pelanggar Prokes Penggunaan Masker
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Tindak 2.939 Pelanggar Prokes Penggunaan Masker

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Pusat melakukan penindakan terhadap 2.939 pelanggar protokol kesehatan (prokes) penggunaan masker dalam periode 9-15 November 2020.

Kami minta warga semakin disiplin

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, jumlah pelanggar prokes penggunaan masker tersebut meningkat dibandingkan pekan pertama November 2020 yang berjumlah 2.167 orang.

"Operasi Tertib Masker rutin kami lakukan setiap hari di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat. Kami minta warga semakin disiplin agar terhindar dari penularan COVID-19 maupun sanksi karena tidak menggunakan masker," ujarnya, Rabu (18/11). 

Tertib Masker di Jakpus Jaring 2.167 Pelanggar

Bernard menjelaskan, sebanyak 18 dari 2.939 pelanggar yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah dikenakan sanksi denda dengan nilai mencapai Rp 3,65 juta.

"Untuk 2.913 pelanggar lainnya menjalani sanksi sosial membersihkan fasilitas umum," terangnya.

Ia menambahkan, Satpol PP Jakarta Pusat bersama instansi terkait juga menggelar pengawasan penerapan protokol kesehatan di perkantoran hingga pusat perbelanjaan.

"Kami ingin kesadaran warga menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat. Tanpa dukungan warga, upaya penanganan COVID-19 tidak dapat berjalan maksimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1481 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1471 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1209 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1198 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1121 personFolmer