You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Tindak 2.939 Pelanggar Prokes Penggunaan Masker
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Tindak 2.939 Pelanggar Prokes Penggunaan Masker

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Pusat melakukan penindakan terhadap 2.939 pelanggar protokol kesehatan (prokes) penggunaan masker dalam periode 9-15 November 2020.

Kami minta warga semakin disiplin

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, jumlah pelanggar prokes penggunaan masker tersebut meningkat dibandingkan pekan pertama November 2020 yang berjumlah 2.167 orang.

"Operasi Tertib Masker rutin kami lakukan setiap hari di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat. Kami minta warga semakin disiplin agar terhindar dari penularan COVID-19 maupun sanksi karena tidak menggunakan masker," ujarnya, Rabu (18/11). 

Tertib Masker di Jakpus Jaring 2.167 Pelanggar

Bernard menjelaskan, sebanyak 18 dari 2.939 pelanggar yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah dikenakan sanksi denda dengan nilai mencapai Rp 3,65 juta.

"Untuk 2.913 pelanggar lainnya menjalani sanksi sosial membersihkan fasilitas umum," terangnya.

Ia menambahkan, Satpol PP Jakarta Pusat bersama instansi terkait juga menggelar pengawasan penerapan protokol kesehatan di perkantoran hingga pusat perbelanjaan.

"Kami ingin kesadaran warga menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat. Tanpa dukungan warga, upaya penanganan COVID-19 tidak dapat berjalan maksimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1673 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1490 personTiyo Surya Sakti
  3. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1416 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1411 personDessy Suciati
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1349 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik