You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kualitas Udara Jakarta di Sore Hari Lebih Baik
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas LH Lakukan Pemantauan Kualitas Udara di Lima SPKU

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengklaim kualitas udara di Jakarta lebih baik pada sore hari. Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dari lima Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Jakarta.

Sore hari merupakan waktu terbaik untuk beraktivitas di luar ruangan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, pihaknya mengelola SPKU yang berlokasi di Bundaran HI, Kelapa Gading, Jagakarsa, Lubang Buaya, dan Kebon Jeruk.

“Selama tahun 2020, pemantauan kami menunjukkan bahwa konsentrasi rerata jam-jaman PM2,5 tahun 2020 masih di bawah baku mutu yang diprasyatkan kurang dari 65 ug/m3. Bahkan pada sore hari terlihat konsentrasi PM2.5 lebih rendah lagi,” ungkap Andono, Kamis (19/11).

Tingkatkan Kualitas Udara Jakarta, Pemprov DKI Berkolaborasi Resmikan Program 'Jakarta Clean Air Partnership'

Andono menjelaskan, konsentrasi PM2,5 pada siang-sore hari cenderung lebih rendah dibandingkan malam hari meskipun sumber pencemar udara umumnya muncul lebih banyak pada siang hari.

“Hal ini dipengaruhi faktor meteorologi di mana pada siang hari suhu udara akan lebih tinggi, kelembaban udara rendah dan kecepatan angin yang relatif lebih tinggi akan menyebabkan terjadinya turbulensi dan terdispersinya pencemar di udara. Sehingga kepekatan pencemar khususnya PM2.5 menjadi berkurang," urai Andono.

Sementara, pada saat dini hari sampai pagi di mana kondisi suhu udara rendah, kelembaban udara tinggi, dan kecepatan angin relatif tidak sebesar pada siang hari akan menyebabkan pencemar di udara lebih sulit terdispersi dan lebih lama berada di permukaan tanah sehingga konsentrasi pencemar akan tinggi dibanding siang hari.

Ditambah, pada pagi hari, kandungan pencemar di udara berada tepat di jangkauan pernapasan manusia sehingga kemungkinan untuk menghirup udara yang tecemar semakin besar.

“Sore hari merupakan waktu terbaik untuk beraktivitas di luar ruangan,” kata Andono.

Meskipun kualitas udara di Jakarta masih layak untuk melakukan aktivitas di luar ruangan pada siang hingga malam hari, namun sumber pencemar harus tetap ditangani.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menerapkan kebijakan-kebijakan yang dapat mengurangi polusi dari sumbernya, antara lain dengan melakukan uji emisi kendaraan dan kebijakan-kebijakan lain seperti yang tertera dalam Instruksi Gubernur No. 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2267 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1077 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1001 personDessy Suciati