You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Langkah-Langkah Blokir Kendaraan Anda Secara Online
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Ini Langkah-Langkah Blokir Kendaraan di Bapenda DKI Secara Online

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta berikan langkah-langkah kepada wajib pajak untuk memblokir kendaraan pribadi secara online.

Jadi harapannya, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan online ini tanpa perlu datang ke kantor Samsat

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan wajib pajak dapat membuka situs https://pajakonline.jakarta.go.id. Setelah login di situs website tersebut, wajib pajak dapat memilih menu PKB, kemudian pilih menu pelayanan dan klik kembali jenis pelayanan blokir kendaraan.

Pemprov DKI Jakarta Dukung ETLE Development Program

Lalu, pilih nomor polisi (nopol) yang ingin diblokir, dan upload kelengkapan dokumen yang diinginkan oleh petugas. Setelah itu, jangan lupa klik kirim, agar segera diproses oleh petugas.

"Jadi harapannya, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan online ini tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Selain mencegah adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19, juga memudahkan wajib pajak untuk mengurus secara online di rumah saja," kata Tsani sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/11).

Lanjutnya, beberapa dokumen yang harus diupload wajib pajak untuk memblokir kendaraannya antara lain:

1. Scan KTP pemilik kendaraan

2. Scan surat kuasa bermaterai dan KTP apabila di kuasakan.

3. Scan surat akta penyerahan atau bukti bayar.

4. Scan STNK atau BPKB jika ada.

5. Scan Kartu Keluarga.

"Semua persyaratan ini harap diupload ke situs resmi kami di https://pajakonline.jakarta.go.id. Dengan demikian wajib pajak tinggal menunggu verifikasi persetujuan dari Samsat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39574 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3446 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1707 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1555 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1319 personDessy Suciati