You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP AGD Dinkes DKI Gelar Pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

UP AGD Dinkes DKI Gelar Pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support

UP Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) yang diikuti 39 tenaga kesehatan khususnya perawat. Kegiatan ini berlangsung hingga 27 November 2020.

Perawat dapat melakukan penanganan terhadap pasien kegawatdaruratan baik kasus trauma atau kasus jantung

Kepala UP AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Iwan Kurniawan mengatakan, pelatihan ini dibagi menjadi dua sesi, sesi daring selama tiga hari dan sesi tatap muka atau praktik selama dua hari.

"Peserta pelatihan ini ada yang lulusan baru atau fresh graduate, kemudian perawat yang sudah bekerja di instansi kesehatan tapi sudah habis masa berlaku sertifikasinya, atau mereka mau upgrade keilmuan," ungkap Iwan, Selasa (24/11).

Sudinkes Berikan Pelatihan untuk Pemandu Wisata Air

Materi yang diberikan dalam pelatihan tersebut terdiri dari materi dasar dan materi inti. Untuk materi dasar yakni, Legal Etik Keperawatan Gawat Darurat dan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu.

Sedangkan materi inti diantaranya, Airway and Breathing, Sirkulasi, Trauma Thorax dan Abdomen, Trauma Kapitis, Innitial Assesment, Shock, Biomekanik Trauma, Trauma Thermal, Trauma Muskuloskeletal, EKG dan Aritmia, Triage, Keracunan, dan lain-lain.

Adapun materi praktik yakni, Initial Assesment, Resusitasi Jantung Paru, Airway Management, EKG dan Aritmia, Tata Laksana Aritmia Lethal, Stabilisasi Ekstrikasi dan Transportasi Penderita.

Melalui pelatihan ini peserta dapat meningkatkan pemahaman tentang penanganan kegawatdaruratan baik trauma dan jantung.

"Selain itu, perawat dapat melakukan penanganan terhadap pasien kegawatdaruratan baik kasus trauma atau kasus jantung. Karena di perguruan tingginya tidak sedetail ini," urai Iwan.

Iwan menjelaskan, pelatihan BTCLS ini berbayar dengan biaya sebesar Rp 1.750.000. Para peserta diberikan modul atau buku panduan BTCLS selama pelatihan.  Peserta yang lulus pelatihan juga akan mendapat sertifikat dari Kementerian Kesehatan RI dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Seharusnya seorang perawat yang mau bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan harus lulus sertifikasi pelatihan BTCLS atau pelatihan kegawatdaruratan medis dan jantung.

"Surat Tanda Registrasi atau STR itu legalitas dia sebagai seorang perawat, kemudian BTCLS adalah sertifikasi kemampuan dia dalam penanganan kegawatdaruratan. Semua rumah sakit, dua ini harus ada," tandas Iwan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1427 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1331 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1259 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1184 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1103 personFolmer