You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Arahan Wali Kota Jakpus Bagi Warga Karet Tengsin
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Sosialisasikan Penanganan Dampak Banjir di RW 05 Karet Tengsin

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menyosialisasikan penanganan dampak banjir di RW 05, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Lokasi pengungsian serta jalur evakuasi

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, sejumlah poin yang menjadi fokus perhatian seperti, lokasi pengungsian, jalur evakuasi dan dapur umum. 

"Kami mengantisipasi situasi terburuk agar warga mengetahui lokasi pengungsian serta jalur evakuasi. Ini kesiapan kita semua mengantisipasi musibah banjir," ujarnya, saat memberikan pengarahan di GOR Karet Tengsin, Selasa (24/11). 

Dua Kolam Olakan Akan Dibangun di Tanah Abang

Bayu menjelaskan, dalam situasi pandemi, tidak kalah penting adalah mengimplementasikan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di lokasi pengungsian.

"Kami akan menyiagakan tim kesehatan di lokasi pengungsian. Warga yang mengungsi wajib menjalani tes rapid dan swab," jelasnya. 

Bayu mengimbau warga di Jakarta Pusat agar terus menjaga kesehatan, serta bisa ikut menyosialisasikan penanganan banjir. 

"Mudah-mudahan semuanya aman. Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat juga sudah siap untuk memenuhi kebutuhan logistik saat terjadi banjir," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11240 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati