You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4 Tersangka Penyerang Siswa SMP Tertangkap
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

4 Penganiaya Siswa SMP Bakti Idhata Diringkus

Pelaku satu orang pengangguran dan tiga lainnya siswa SMP. Kami juga menyita golok, kelewang dan celurit

Jajaran Polsek Metro Cilandak berhasil meringkus empat pelaku yang diduga menganiaya tiga siswa Bakti Idhata. Dari tangan para pelaku polisi mengamankan tiga senjata tajam.

Ahok Setuju Siswa Nakal Dikeluarkan dari Sekolah

Kapolsek Metro Cilandak, Sungkono mengungkapkan, dari empat pelaku yang diciduk di Jalan Pondok Labu, Jakarta Selatan, tiga diantaranya masih berstatus siswa SMP. Keempat pelaku masing-masing berinisial W (20), T (16), F (14), dan E (14).

"Pelaku satu orang pengangguran dan tiga lainnya siswa SMP. Kami juga menyita golok, kelewang dan celurit," kata Sungkono, Jumat (27/2).

Sungkono menuturkan, AW diketahui residivis yang pernah menjalani hukuman karena membacok seorang satpam. Dia baru 1,5 tahun keluar dari penjara.

"Keempat pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancanan hukuman 9 tahun penjara. Kalau pelaku yang dibawah umur akan mendapat pendampingan. Dan karena ancaman hukumannya lebih 7 tahun, maka tetap dilakukan penahanan," jelas Sungkono.

Sekadar diketahui, Kamis (26/2), tiga orang siswa SMP Bakti Idhata, Cilandak, terluka setelah disabet menggunakan senjata tajam oleh sekelompok pelajar lain di kawasan Dapur Susu Jl Fatmawati Raya.

Ketiga korban adalah MA (13), FH (13) dan ST (14). Lantaran mengalami luka-luka serius, mereka kemudian menjalani perawatan di RS Fatmawati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati