4 Penganiaya Siswa SMP Bakti Idhata Diringkus
Pelaku satu orang pengangguran dan tiga lainnya siswa SMP. Kami juga menyita golok, kelewang dan celurit
Jajaran Polsek Metro Cilandak berhasil meringkus empat pelaku yang diduga menganiaya tiga siswa Bakti Idhata. Dari tangan para pelaku polisi mengamankan tiga senjata tajam.
Ahok Setuju Siswa Nakal Dikeluarkan dari SekolahKapolsek Metro Cilandak, Sungkono mengungkapkan, dari empat pelaku yang diciduk di Jalan Pondok Labu, Jakarta Selatan, tiga diantaranya masih berstatus siswa SMP. Keempat pelaku masing-masing berinisial W (20), T (16), F (14), dan E (14).
"Pelaku satu orang pengangguran dan tiga lainnya siswa SMP. Kami juga menyita golok, kelewang dan celurit," kata Sungkono, Jumat (27/2).
Sungkono menuturkan, AW diketahui residivis yang pernah menjalani hukuman karena membacok seorang satpam. Dia baru 1,5 tahun keluar dari penjara.
"Keempat pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancanan hukuman 9 tahun penjara. Kalau pelaku yang dibawah umur akan mendapat pendampingan. Dan karena ancaman hukumannya lebih 7 tahun, maka tetap dilakukan penahanan," jelas Sungkono.
Sekadar diketahui, Kamis (26/2), tiga orang siswa SMP Bakti Idhata, Cilandak, terluka setelah disabet menggunakan senjata tajam oleh sekelompok pelajar lain di kawasan Dapur Susu Jl Fatmawati Raya.
Ketiga korban adalah MA (13), FH (13) dan ST (14). Lantaran mengalami luka-luka serius, mereka kemudian menjalani perawatan di RS Fatmawati.