You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4 Tersangka Penyerang Siswa SMP Tertangkap
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

4 Penganiaya Siswa SMP Bakti Idhata Diringkus

Pelaku satu orang pengangguran dan tiga lainnya siswa SMP. Kami juga menyita golok, kelewang dan celurit

Jajaran Polsek Metro Cilandak berhasil meringkus empat pelaku yang diduga menganiaya tiga siswa Bakti Idhata. Dari tangan para pelaku polisi mengamankan tiga senjata tajam.

Ahok Setuju Siswa Nakal Dikeluarkan dari Sekolah

Kapolsek Metro Cilandak, Sungkono mengungkapkan, dari empat pelaku yang diciduk di Jalan Pondok Labu, Jakarta Selatan, tiga diantaranya masih berstatus siswa SMP. Keempat pelaku masing-masing berinisial W (20), T (16), F (14), dan E (14).

"Pelaku satu orang pengangguran dan tiga lainnya siswa SMP. Kami juga menyita golok, kelewang dan celurit," kata Sungkono, Jumat (27/2).

Sungkono menuturkan, AW diketahui residivis yang pernah menjalani hukuman karena membacok seorang satpam. Dia baru 1,5 tahun keluar dari penjara.

"Keempat pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancanan hukuman 9 tahun penjara. Kalau pelaku yang dibawah umur akan mendapat pendampingan. Dan karena ancaman hukumannya lebih 7 tahun, maka tetap dilakukan penahanan," jelas Sungkono.

Sekadar diketahui, Kamis (26/2), tiga orang siswa SMP Bakti Idhata, Cilandak, terluka setelah disabet menggunakan senjata tajam oleh sekelompok pelajar lain di kawasan Dapur Susu Jl Fatmawati Raya.

Ketiga korban adalah MA (13), FH (13) dan ST (14). Lantaran mengalami luka-luka serius, mereka kemudian menjalani perawatan di RS Fatmawati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23615 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11382 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6819 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3726 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1760 personFolmer