Program Bahan Baku Murah Untuk Jakpreneur, Ini Lokasi Penjualannya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantu pelaku UMKM dalam memperoleh bahan baku murah melalui pemberian potongan harga atau diskon.
Selain murah, bahan baku juga terjamin kualitasnya
Kepala Bidang UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, bagi UMKM yang telah menjadi binaan atau Jakpreneur cukup datang ke gerai Pasar Jaya yang ditunjuk, kemudian verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Jika terverifikasi, UMKM mendapat diskon bahan baku," ucap Ratu, Jumat (27/11).
Dinas PPKUKM Terima KSBB Dari Kantor OJK Regional 1 DKI Jakarta-BantenSedangkan UMKM non-Jakpreneur atau belum menjadi binaan bisa datang ke gerai Pasar Jaya untuk mendaftarkan diri sebagai Jakpreneur ke petugas, dengan melakukan verifikasi NIK dan keanggotaan Jakpreneur.
"Setelah terverifikasi baru mereka bisa melakukan transaksi dan mendapatkan diskon," ucap Ratu.
Potongan harga berlaku untuk jenis komoditi seperti, beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, susu UHT, sarden kaleng, corned beef kaleng, air minum kemasan, bawang dan cabai, daging sapi, dan daging ayam.
"Selain murah, bahan baku juga terjamin kualitasnya," kata Ratu.
Ratu menambahkan, UMKM dapat melakukan transaksi dan mendapat potongan harga di lokasi tertentu yakni, Jak Grosir atau Mini DC yang tersebar di lima wilayah kota.
"Kebijakan ini sekaligus untuk menjaring UMKM Jakarta bergabung menjadi peserta Jakpreneur dan mendapat manfaat pengembangan kapasitas wirausaha," urai Ratu
Berikut lokasi pembelian bahan baku murah :
Jak Grosir
- Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur
- Pasar Walang Baru, Jakarta Utara
- Pasar Kedoya, Jakarta Barat
- Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu Selatan
Mini DC
- Pasar Perumnas Klender
- Kantor Kelurahan Kramat Jati
- Kantor Kecamatan Cempaka Putih
- Pasar Johar Baru
- Pasar Tebet Timur
- Kantor Kelurahan Pasar Minggu
- Pasar Grogol
- Pasar Tomang Barat
- Kantor Kelurahan Marunda
- Pasar Rawa Badak.