Pencegahan Stunting di Kepulauan Seribu Dinilai Baik
Pencegahan stunting di Kepulauan Seribu yang diikutkan lomba pada penilaian kinerja penurunan dan pencegahan stunting tahun 2020 tingkat Provinsi DKI Jakarta pada akhir bulan Oktober lalu membuahkan hasil dengan predikat baik.
Mendapatkan nilai A
Kepala Sub Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kepulauan Seribu, Ibnu Nizar mengaku bersyukur, berdasarkan penilaian kinerja oleh panelis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan tim dari Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mendapatkan nilai A.
Namun demikian, menurut Nizar, evaluasi masih perlu dilakukan meski pencegahan stunting di Kepulauan Seribu sudah mendapatkan nilai A atau berkategori baik.
Pemkab Kepulauan Seribu Berkomitmen Cegah Stunting"Kami lakukan lagi riview bersama seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD terkait. Terutama, terkait program-program yang dinilai perlu adanya evaluasi untuk percepatan penurunan angka
stunting di Kepulauan Seribu," ujarnya, Selasa (1/12).Nizar menjelaskan, dalam evaluasi ini, masing-masing OPD membuat form tertulis dan akan dikumpulkan hingga hari Jumat mendatang. Misalnya, Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) terkait penyediaan sarana air bersih dan Sudin Pendidikan mengenai pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini serta program parenting.
"Kita akan evaluasi lagi sejauh mana program-program tersebut terpadu dan terintergrasi untuk menjadi masukan bagi Kemendagri," tandasnya.