Pemprov DKI Berkolaborasi Olah Sampah TPST Bantar Gebang Jadi Energi Terbarukan
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT Unilever Indonesia dan produsen semen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk mengolah sampah lama di TPST Bantar Gebang menjadi sumber energi terbarukan.
Sumber sampah yang digunakan berasal dari zona IV yang berusia lebih dari 10 tahun,
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin menjelaskan, kerja sama dengan pihak swasta tersebut dalam bentuk landfill mining atau penambangan sampah, khususnya sampah plastik.
Nantinya sampah tersebut akan menjadi material untuk bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (DRF) sebagai pengganti batu bara di industri semen. Lokasi penambangan berada di zona yang sudah tidak aktif lagi.
Pemanfaatan TPST Bantar Gebang Terus Dioptimalkan"Sumber sampah yang digunakan berasal dari zona IV yang berusia lebih dari 10 tahun, 80 sampai 90 persennya terdiri dari sampah plastik," ungkap Syaripudin, Selasa (1/12).
Menurutnya, proses pengolahan sampah menjadi bahan bakar meliputi penggalian dan pengoyakan pada fasilitas TPST Bantar Gebang. Lalu dikirim ke lokasi pabrik PT SBI untuk dicacah dan dikeringkan guna menghasilkan RDF yang berkualitas.
"Proyek ini diperkirakan akan menghasilkan RDF sekitar 1.000 ton per bulan," ucap Syaripudin.
Syafripudin menambahkan, RDF dimanfaatkan sebagai pengganti bahan bakar batu bara untuk produksi industri semen atau pembangkit listrik.
Untuk diketahui, gunungan sampah di TPST Bantar Gebang lebih dari 50 juta meter kubik dan pengiriman sampah yang setiap harinya mencapai 7.800 ton.
"Ke depan, kita juga akan berkolaborasi dengan perusahaan pembangkit listrik agar dapat menggunakan bahan bakar alternatif RDF ini. Tujuannya
memperpanjang umur TPST Bantar Gebang," tandas Syaripudin.