You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin KPKP Kepulauan Seribu Distribusikan Bantuan Sarana Produksi Usaha Nelayan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Distribusikan Bantuan Sarana Produksi Usaha Nelayan

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu mendistribusikan Bantuan Sarana Produksi Usaha Nelayan (BSPUN) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Bantuan diserahkan kepada tujuh kelompok usaha bersama (KUB) nelayan binaan Sudin KPKP Kepulauan Seribu di dua kelurahan di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Meningkatkan hasil tangkap

Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu,

Devi Riana Sumanthi mengatakan, tujuh KUB penerima bantuan BSPUN tersebut terdiri dari empat KUB nelayan di Pulau Untung Jawa yakni, KUB Samudra Bahari, KUB Julung-julung, KUB Talang-talang dan KUB Mutiara. 

Dinsos dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Adakan Pelatihan Pemasaran Online

"BSPUN juga diserahkan kepada tiga KUB di Pulau Lancang, masing-masing adalah KUB Bintang Laut, KUB Mutiara Laut dan KUB Sekar Wangi Rohadis," ujarnya, Kamis (3/12).

Menurutnya, KUB penerima bantuan mendapatkan bantuan sarana produksi berupa freezer (pembeku) untuk penyimpanan ikan hasil tangkapan agar tetap segar tersebut.

"Kita berharap bantuan itu dapat menunjang dan meningkatkan hasil tangkap para nelayan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3556 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2414 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1244 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye991 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye989 personFakhrizal Fakhri