You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Refly Harun : Hak Angket Bergulir, Ahok Sulit Dimakzulkan
Refly Harun : Hak Angket Bergulir, Ahok Sulit Dimakzulkan .
photo doc - Beritajakarta.id

Refly Harun: Tidak Mudah Menurunkan Ahok

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan, hak angket yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tidak selalu berakhir pada pemakzulan. Menurutnya, jika tuduhan yang diajukan tidak terbukti, pemakzulan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak akan terjadi.  

Jika tuduhan tak terbukti, tidak ada alasan bagi legislatif untuk menggunakan hak pemakzulan

"Jika tuduhan tak terbukti, tidak ada alasan bagi legislatif untuk menggunakan hak pemakzulan," ujar Refly saat dihubungi beritajakarta.com, Senin (2/3).

Dikatakan Refly, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak mudah dilengserkan mengingat untuk pemakzulan, dewan harus memiliki bukti kuat terkait pelanggaran yang dilakukan mantan Bupati Belitung Timur tersebut. “Kalau bukti pelanggaran hukum tidak cukup kuat, dewan tidak bisa memecat Ahok,“ katanya.

Djarot Ingin APBD DKI Bisa Segera Digunakan

Penggunaan hak angket oleh dewan, menurut Refly, berujung pada hasil penyelidikan. Namun, tidak semua pelanggaran yang ditemukan dapat diteruskan menjadi pemakzulan. Pasalnya, ada klasifikasi pelanggaran yakni pelanggaran berat, seperti korupsi dan tindak pidana lain, dan maladministrasi. "Jika terbukti ada pelanggaran hukum berat, dewan berhak memakai hak menyatakan pendapat (pemakzulan)," tuturnya.

Namun, lanjut Refly, hak menyampaikan pendapat yang dilakukan dewan harus diuji terlebih dahulu ke Mahkamah Agung (MA). Uji hasil penyampaian pendapat ke MA sebagai dasar hukum, apakah kepala daerah telah melakukan pelanggaran hukum berat atau tidak. “Jika MA membenarkan, maka usul penggantian kepala daerah ini diajukan ke presiden untuk mendapatkan persetujuan," tuturnya.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai solusi penyelesaian polemik APBD DKI 2015, menurut Refly, kedua belah pihak yakni Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI harus menjalin komunikasi politik.

“Pak Ahok harus duduk bareng bersama dewan menyelesaikan kisruh APBD DKI. Tapi, kalau tidak bisa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dapat menfasilitasi pertemuan antara eksekutif dan legislatif untuk membahas persoalan ini sesuai lingkup kewenangan masing-masing," katanya.

Ditambahkan Refly, dewan seharusnya memastikan bahwa policy pembangunan sesuai dengan apa yang telah disetujui atau disepakati bersama eksekutif. “Tapi, mengenai bentuk program dan kegiatannya, biarkan eksekutif yang melaksanakan. Dewan sebatas mengawasi. Kalau persoalan ini dibiarkan, pembangunan di ibu kota akan mandek," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3663 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1064 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye913 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye908 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye876 personNurito