You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Hentikan Sementara Layanan Transportasi Kapal Penumpang Kepulauan Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Layanan Kapal Penumpang Dishub Dihentikan Sementara Waktu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menghentikan sementara layanan transportasi kapal penumpang dari dan menuju Kepulauan Seribu. Penghentian layanan ini dilakukan karena cuaca tidak kondusif dengan tinggi gelombang yang mencapai 1,5-2,5 meter.

Kami terus melakukan update informasi perkembangan cuaca dari BMKG,

Kepala Satuan Pelaksanan Pelayaran UP Angkutan Perairan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sulistiyono Widodo mengatakan,  kapal penumpang yang dihentikan sementara pelayanannya, yakni, KM Dewandra jalur I rute Dermaga Muara Angke-Pulau Untung Jawa-Pulau Payung-Pulau Tidung (PP); dan KM Batara jalur II rute Dermaga Muara Angke-Pulau Untung Jawa-Pulau Pari-Pulau Panggang-Pulau Pramuka (PP).

"Kami juga menghentikan sementara waktu operasional KM Indra Kemala jalur III rute Pulau Sebira-Pulau Kelapa-Dermaga Muara Angke," ujarnya, Senin (7/12).

Kapal Dishub Sudah Layani 53.017 Penumpang

Sulistiyono menjelaskan, penghentian sementara layanan transportasi kapal ini dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan penumpang maupun awak kapal.

"Kami terus melakukan update informasi perkembangan cuaca dari BMKG. Kalau cuaca sudah kondusif kapal segera kami operasikan kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik