You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Hentikan Sementara Layanan Transportasi Kapal Penumpang Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Layanan Kapal Penumpang Dishub Dihentikan Sementara Waktu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menghentikan sementara layanan transportasi kapal penumpang dari dan menuju Kepulauan Seribu. Penghentian layanan ini dilakukan karena cuaca tidak kondusif dengan tinggi gelombang yang mencapai 1,5-2,5 meter.

Kami terus melakukan update informasi perkembangan cuaca dari BMKG,

Kepala Satuan Pelaksanan Pelayaran UP Angkutan Perairan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sulistiyono Widodo mengatakan,  kapal penumpang yang dihentikan sementara pelayanannya, yakni, KM Dewandra jalur I rute Dermaga Muara Angke-Pulau Untung Jawa-Pulau Payung-Pulau Tidung (PP); dan KM Batara jalur II rute Dermaga Muara Angke-Pulau Untung Jawa-Pulau Pari-Pulau Panggang-Pulau Pramuka (PP).

"Kami juga menghentikan sementara waktu operasional KM Indra Kemala jalur III rute Pulau Sebira-Pulau Kelapa-Dermaga Muara Angke," ujarnya, Senin (7/12).

Kapal Dishub Sudah Layani 53.017 Penumpang

Sulistiyono menjelaskan, penghentian sementara layanan transportasi kapal ini dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan penumpang maupun awak kapal.

"Kami terus melakukan update informasi perkembangan cuaca dari BMKG. Kalau cuaca sudah kondusif kapal segera kami operasikan kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3252 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2875 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1624 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1443 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1217 personFolmer