You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdik DKI Wajibkan Anak Mengikuti PAUD Selama Satu Tahun
.
photo doc - Beritajakarta.id

Disdik DKI Wajibkan Anak Ikut PAUD Selama Satu Tahun

Guna mencetak generasi emas berkualitas, anak usia dini di DKI Jakarta diwajibkan mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) selama satu tahun, sebelum masuk pendidikan sekolah dasar (SD).  

Ini merupak an bentuk investasi pada generasi penerus bangsa

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, Pendidikan Anak Usia Dini merupakan proses stimulasi agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Karena itu, pihaknya mewajibkan anak usia 5- 6 tahun untuk ikut PAUD.  

"Kita wajibkan satu tahun PAUD sebelum ke jenjang SD. Wajib PAUD ini merupakan bentuk investasi pada generasi penerus bangsa," kata Nahdiana, Kamis (10/12).

Dinas Pendidikan DKI Tambah 18 PAUD Berstatus Negeri

Seiring dengan itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta hingga akhir 2019 sudah mendirikan 100 PAUD Negeri yang terdiri dari 67 Taman Kanak-kanak (TK) dan 13 Taman Penitipan Anak (TPA) serta 20 Satuan PAUD Sejenis (SPS). 

Untuk 13 TPA dan 20 SPS Negeri berada di Kantor Balaikota, Kantor Walikota, Kantor Kecamatan, dan Pasar Jaya. Pada  2020 ini, dibangun 18 PAUD Negeri yang tersebar di beberapa instansi.

Seluruh PAUD Negeri yang didirikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, jelas Nahdiana, dapat diakses secara gratis oleh masyarakat, terutama warga dari keluarga pra-sejahtera.

"Semoga dengan mengikuti wajib PAUD selama setahun, dapat membuahkan hasil pendidikan terbaik bagi anak usia dini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1533 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye901 personAnita Karyati