You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasar Jaya Akan Tambah Fasilitas Paud
photo Doc - Beritajakarta.id

Fasilitas PAUD di Pasar Tradisional Bakal Ditambah

Perumda Pasar Jaya akan terus menambah fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sejumlah pasar tradisional di Jakarta.

Tahun depan kami juga akan menyediakan fasilitas PAUD di sejumlah pasar di antaranya, Pasar Walang Baru, Pasar Tanah Abang dan Pasar Blok M,

Penyediaan PAUD di pasar-pasar tradisional ini untuk membantu para pedagang memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya.

Petugas Gabungan Cek Protokol Kesehatan di Pasar Duta Mas

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, pembukaan PAUD bukanlah hal baru bagi Perumda Pasar Jaya. Sejauh ini sudah ada beberapa pasar dilengkapi keberadaan PAUD seperti Pasar Kenari, Pasar Baru, Pasar Klender SS, Pasar Cibubur, Pasar Pulogadung, Pasar Mayestik, Pasar Pesanggrahan dan Pasar Tebet Timur.

"Tahun depan kami juga akan menyediakan fasilitas PAUD di sejumlah pasar di antaranya, Pasar Walang Baru, Pasar Tanah Abang dan Pasar Blok M," ujar Arief, Sabtu (26/9).

Dikatakan Arief, penyediaan fasilitas PAUD tidak dapat dilakukan di seluruh pasar sebab ada beberapa pasar yang beroperasi hingga pukul 12.00 saja.

"Karena itu fasilitas penyediaan PAUD hanya diperuntukkan bagi pasar yang buka hingga sore," katanya.

Fasilitas PAUD tersebut rencananya akan dibangun sesuai standar pendidikan yaitu terdapat ruang kelas, toilet anak, perpustakaan dan tempat istrahat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10665 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati