You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Parekraf Jakpus Ajukan 233 Pemilik Restoran Penerima Dana Hibah
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jakpus Ajukan 233 Pemilik Restoran Penerima Dana Hibah

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Pusat, telah mengajukan 233 pemilik restoran untuk mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah pusat.

Dana hibah ini digulirkan Kementrian Parekraf 

Plt Kepala Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Pusat, Endang Suryantini mengatakan, pihaknya telah menerima 266 berkas permohonan dari pemilik restoran untuk mendapatkan bantuan dana hibah. Dari jumlah itu, 233 dinyatakan telah memenuhi persyaratan.

Dinas Parekraf Buka Pengajuan Dana Hibah Pariwisata

"Kami akan mengirimkan data 233 pemohon dana bantuan ke dinas yang dilanjutkan kepada gubernur untuk penerbitan surat keputusan," ucap Endang, Kamis (10/12).

Dia menambahkan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemilik usaha restoran untuk mendapatkan bantuan hibah antara lain bukti Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), tanda bukti pajak 2019, serta surat pernyataan masih aktif beroperasi. Sedangkan besaran bantuan hibah yang akan diterima disesuaikan dengan pajak yang disetorkan.

"Dana hibah ini digulirkan Kementrian Parekraf kemudian diturunkan ke Pemprov DKI Jakarta melalui BPKAD," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2312 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1640 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1111 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Komitmen Prioritaskan Tiga Isu Keluarga

    access_time06-07-2025 remove_red_eye789 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye732 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik