You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tim Parekraf Dampingi Pelaku Jasa Wisata Selama Pandemi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

27 Pelaku Usaha Homestay di Kepulauan Seribu Ajukan Dana Hibah Pariwisata

Sebanyak 27 pelaku usaha homestay di Kabupaten Kepulauan Seribu telah mengajukan permohonan untuk menerima Dana Hibah Pariwisata.

Kami terus melakukan sosialisasi

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, permohonan dapat diajukan secara online atau daring melalui jakarta-tourism.go.id/visit/hibah.

Adapun ketentuan umum Dana Hibah Pariwisata Bagi Usaha Hotel dan Restoran   yakni;

3.089 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Akhir Pekan

1. Dana hibah yang diajukan diperuntukkan semata-mata untuk biaya operasional usaha, tidak diperbolehkan untuk keperluan pribadi

2. Penggunaan dana hibah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengusaha

3. Melaporkan seluruh penggunaan dana kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta dengan melaporkan bukti-bukti

"Untuk persyaratan wajib pemohon meliputi, memiliki TDUP yang diterbitkan oleh PTSP atau OSS yang masih berlaku, memiliki bukti setor pajak tahun 2019, surat pernyataan masih beroperasi sampai saat ini, dan berdomisili di Jakarta," ujarnya, Selasa (10/11).

Puji menjelaskan, bagi pemohon yang disetujui harus menyerahkan pakta integritas, surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak bermaterai, dan surat peruntukan penggunaan dana hibah.

"Untuk batas akhir penyerahan dokumen tahap 1 pada 16 November pukul 23.59 WIB," terangnya.

Ia menambahkan, dana hibah ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata, terutama penginapan dan restoran yang juga terdampak COVID-19.

"Kami terus melakukan sosialisasi, sampai saat ini sudah ada 27 pengusaha homestay yang mengajukan permohonan penerima Dana Hibah Pariwisata," ucapnya.

Puji menuturkan, Sudin Parekraf Kepulauan Seribu juga terus melakukan pendampingan bagi pelaku usaha binaan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

"PKT binaan Sudin Parekraf Kepulauan Seribu jumlahnya ada 180. Kami terus melakukan pendampingan untuk akses bantuan dari pemerintah serta melakukan pembinaan pengembangan usaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3638 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1041 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye948 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye880 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye859 personTiyo Surya Sakti