You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Parekraf Jakpus Ajukan 233 Pemilik Restoran Penerima Dana Hibah
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jakpus Ajukan 233 Pemilik Restoran Penerima Dana Hibah

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Pusat, telah mengajukan 233 pemilik restoran untuk mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah pusat.

Dana hibah ini digulirkan Kementrian Parekraf 

Plt Kepala Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Pusat, Endang Suryantini mengatakan, pihaknya telah menerima 266 berkas permohonan dari pemilik restoran untuk mendapatkan bantuan dana hibah. Dari jumlah itu, 233 dinyatakan telah memenuhi persyaratan.

Dinas Parekraf Buka Pengajuan Dana Hibah Pariwisata

"Kami akan mengirimkan data 233 pemohon dana bantuan ke dinas yang dilanjutkan kepada gubernur untuk penerbitan surat keputusan," ucap Endang, Kamis (10/12).

Dia menambahkan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemilik usaha restoran untuk mendapatkan bantuan hibah antara lain bukti Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), tanda bukti pajak 2019, serta surat pernyataan masih aktif beroperasi. Sedangkan besaran bantuan hibah yang akan diterima disesuaikan dengan pajak yang disetorkan.

"Dana hibah ini digulirkan Kementrian Parekraf kemudian diturunkan ke Pemprov DKI Jakarta melalui BPKAD," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2683 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1762 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1355 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1237 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1031 personFolmer