You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Parekraf Jakpus Ajukan 233 Pemilik Restoran Penerima Dana Hibah
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jakpus Ajukan 233 Pemilik Restoran Penerima Dana Hibah

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Pusat, telah mengajukan 233 pemilik restoran untuk mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah pusat.

Dana hibah ini digulirkan Kementrian Parekraf 

Plt Kepala Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Pusat, Endang Suryantini mengatakan, pihaknya telah menerima 266 berkas permohonan dari pemilik restoran untuk mendapatkan bantuan dana hibah. Dari jumlah itu, 233 dinyatakan telah memenuhi persyaratan.

Dinas Parekraf Buka Pengajuan Dana Hibah Pariwisata

"Kami akan mengirimkan data 233 pemohon dana bantuan ke dinas yang dilanjutkan kepada gubernur untuk penerbitan surat keputusan," ucap Endang, Kamis (10/12).

Dia menambahkan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemilik usaha restoran untuk mendapatkan bantuan hibah antara lain bukti Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), tanda bukti pajak 2019, serta surat pernyataan masih aktif beroperasi. Sedangkan besaran bantuan hibah yang akan diterima disesuaikan dengan pajak yang disetorkan.

"Dana hibah ini digulirkan Kementrian Parekraf kemudian diturunkan ke Pemprov DKI Jakarta melalui BPKAD," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time26-04-2024 remove_red_eye3487 personAnita Karyati
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3212 personNurito
  3. Pembangunan LRT Fase 1B Alami Deviasi Positif

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2851 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 37,25 Ton Sampah APK di Jakbar Didaur Ulang

    access_time26-04-2024 remove_red_eye2814 personTP Moan Simanjuntak
  5. 500 Pelajar SDN 07 Sunter Agung Diedukasi Pemilahan Sampah

    access_time26-04-2024 remove_red_eye2801 personAnita Karyati