You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Parekraf Jakpus Ajukan 233 Pemilik Restoran Penerima Dana Hibah
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jakpus Ajukan 233 Pemilik Restoran Penerima Dana Hibah

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Pusat, telah mengajukan 233 pemilik restoran untuk mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah pusat.

Dana hibah ini digulirkan Kementrian Parekraf 

Plt Kepala Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Pusat, Endang Suryantini mengatakan, pihaknya telah menerima 266 berkas permohonan dari pemilik restoran untuk mendapatkan bantuan dana hibah. Dari jumlah itu, 233 dinyatakan telah memenuhi persyaratan.

Dinas Parekraf Buka Pengajuan Dana Hibah Pariwisata

"Kami akan mengirimkan data 233 pemohon dana bantuan ke dinas yang dilanjutkan kepada gubernur untuk penerbitan surat keputusan," ucap Endang, Kamis (10/12).

Dia menambahkan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemilik usaha restoran untuk mendapatkan bantuan hibah antara lain bukti Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), tanda bukti pajak 2019, serta surat pernyataan masih aktif beroperasi. Sedangkan besaran bantuan hibah yang akan diterima disesuaikan dengan pajak yang disetorkan.

"Dana hibah ini digulirkan Kementrian Parekraf kemudian diturunkan ke Pemprov DKI Jakarta melalui BPKAD," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1784 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1362 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1030 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1029 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye941 personAnita Karyati