Antisipasi Tawuran, Camat & Lurah Wajib Piket
Setiap Sabtu malam, lurah dan camat wajib apel dini hari di wilayahnya masing-masing, mulai pukul 01.00 hingga 06.00
Untuk meredam maraknya tawuran warga, seluruh camat dan lurah di Jakarta Timur diwajibkan melakukan piket hingga dini hari, terutama pada Sabtu malam.
Bajak Metromini, Puluhan Siswa SMK Diamankan
"Setiap Sabtu malam, lurah dan camat wajib apel dini hari di wilayahnya masing-masing, mulai pukul 01.00 hingga 06.00. Mereka wajib melakukan patroli dan pengamanan wilayah. Jangan sampai ada lagi tawuran warga," kata Bambang Musyawardhana, Walikota Jakarta Timur, Selasa (3/3).
Bambang menegaskan, selain berpatroli, diharapkan camat lurah aktif untuk mengimbau warga agar mempererat tali persaudaraan serta menjauhi sikap permusuhan. "Kalau masih ada tawuran warga, saya akan kenai sanksi. Mulai dari teguran lisan, tertulis hingga dicopot dari jabatannya," tegas Bambang.
Dikatakan Bambang, setidaknya terdapat enam wilayah kelurahan yang rawan tawuran. Keenam kelurahan itu adalah, Kampung Pulo (Kampung Melayu), Penggilingan, Setu, Lubang Buaya, Pondok Kopi, dan Klender.
"Dua kelurahan yang membutuhkan perhatian serius yakni Kelurahan Penggilingan dan Setu," ujar Bambang.
Di sisi lain, untuk menangani aksi twuran ini, lanjut Bambang, pihaknya selalu melibatkan aparat TNI dan Polri. "Kalau terbukti bersalah, ya diproses sesuai hukum," tukasnya.