You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Produk Pangan di Kelapa Gading Temukan Pelanggaran
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengawasan Produk Pangan Digelar di Kelapa Gading

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil serta Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Polda Metro Jaya melakukan pengawasan produk pangan ke salah satu pusat perbelanjaan ritel di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hari ini ada tiga tim yang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan pangan di Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat

Sekretaris Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Etty Syartika mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian pengawasan pangan yang telah dilaksanakan mulai Senin (14/12) hingga Rabu (16/12) nanti. Selain di Jakarta Utara, pengawasan pangan hari ini juga dilakukan di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

"Hari ini ada tiga tim yang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan pangan di Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat," ujarnya, Senin (14/12).

Dinas KPKP Lakukan Pengawasan Pangan di Tiga Pasar Swalayan

Menurut Etty, dalam pengawasan pangan di Jakarta Utara, pihaknya menemukan sejumlah produk tak layak edar seperti kemasan rusak, berakhirnya masa berlaku izin edar dan varian produk tidak memiliki izin edar. Begitu pun pada produk parsel yang kedapatan tidak memberikan keterangan kadaluarsa dan masa berlaku izin edar.

"Jenis produk tidak layak edar yang kami temukan seperti biskuit, susu, sarden dan buah kaleng," katanya.

Selain itu, sambung Etty, pihaknya juga menemukan salah satu produk kue kering pada parsel yang izin edarnya sudah berakhir sejak dua tahun lalu. Produk tersebut selanjutnya dilakukan penarikan agar tidak diedarkan pada konsumen.

Kepala BPOM di DKI Jakarta, Safriansyah menerangkan, pihaknya akan menelusuri produk yang tidak memiliki izin edar hingga ke produsen. Namun sebelum itu, pihaknya harus lebih dahulu bekerja sama dengan BPOM provinsi lain untuk memastikan proses perizinan edar produk tersebut.

"Tadi ada produk makanan beku industri pabrikan yang salah satu varian produknya belum memiliki izin edar. Padahal produk lainnya sudah ada izin edar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11256 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6743 personNurito
  3. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye6423 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3586 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1688 personFolmer