1.509 HPR di Kepulauan Seribu Sudah di Divaksin
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Kepulauan Seribu telah melakukan vaksinasi terhadap 1.509 hewan penular rabies (HPR) dalam periode Januari hingga 15 Desember 2020.
Bebas rabies
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Guyantoro mengatakan, vaksinasi ini bertujuan untuk mempertahankan predikat Jakarta bebas rabies.
"Kita sudah bisa melebih target ditetapkan tahun ini dengan jumlah 1.500 HPR," ujarnya, Rabu (16/12).
Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu Gencarkan Vaksinasi RabiesMenurutnya, HPR yang diberikan vaksin gratis tersebut merupakan hewan peliharaan warga dari 12 pulau di enam kelurahan yang ada di Kepulauan Seribu.
"Kita lakukan vaksinasi di Pulau Karya, Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Gosong, Pulau Kelapa Dua, Pulau Sebira, Pulau Harapan, Pulau Kelapa, Pulau Pari, Pulau Untung Jawa. Kemudian, Pulau Kelor dan Pulau Semut Besar," tandasnya.