You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Tutup Sementara Hotel di Gunung Sahari
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Tutup Sementara Satu Hotel di Gunung Sahari

Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Jumat (18/12), menjatuhkan sanksi penutupan sementara kepada satu hotel di Jalan Gunung Sahari Raya, Gunung Sahari Utara, Gunung Sahari, yang dinilai terbukti melanggar protokol kesehatan.  

Sanksi penutupan selama tiga hari ke depan sesuai aturan yang berlaku

Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pihaknya menutup sementara operasional ini karena tidak mengantongi izin dari Kementerian Pariwisata dan Kesehatan terkait fasilitas penampungan pasien COVID-19.

"Sanksi penutupan selama tiga hari ke depan sesuai aturan yang berlaku," ujar Irwandi, saat memimpin langsung pemberian sanksi penutupan hotel ini.  

Satpol PP Jaksel Sanksi 58 Tempat Usaha Pelanggar Aturan PSBB

Ia mengungkapkan, pihaknya menindaklanjuti pengaduan warga yang mengeluhkan tindakan pengelola hotel menampung pasien COVID-19 bersama dengan tamu lain yang tidak terpapar. Warga khawatir, ini akan jadi klaster penyebaran COVID di wilayah mereka.  

"Kami sudah meminta pengelola memindahkan seluruh pasien COVID ke rumah sakit, sejak kemarin. Hari ini kondisi hotel sudah tidak ada tamu dan selama tiga hari ke depan ditutup sementara," ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi lebih tegas jika pengelola hotel untuk kedua kalinya masih menampung pasien COVID 19 tanpa izin dari pemerintah pusat.

"Jika masih membandel dikenakan sanksi denda Rp 50 juta. Serta ketiga yakni penutupan operasional hotel secara permanen," tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan hotel di Jakarta Pusat agar persoalan serupa tidak terulang lagi.

"Kami akan membentuk tim terpadu untuk memantau seluruh hotel di Jakarta Pusat yang dijadikan tempat penampungan pasien COVID 19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3061 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1147 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1061 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye1009 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik