You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dishub DKI Kelurakan SK Pengendalian Waktu Transportasi Umum Pada Natal dan Tahun Baru 2021
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Jadwal Operasional Transportasi Umum di Jakarta Hingga 8 Januari 2021

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta keluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 219 Tahun 2020 tentang Pengendalian Waktu Operasional Transportasi Umum pada Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Sebisa mungkin kita membantu Pemerintah dalam mengurangi potensi menyebarnya wabah Covid-19 di DKI Jakarta

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, Surat Keputusan ini telah ditandatanginya sejak 17 Desember 2020 lalu, dan berlaku hingga 8 Januari 2021 nanti. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru Covid-19 saat Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Sebisa mungkin kita membantu Pemerintah dalam mengurangi potensi menyebarnya wabah Covid-19 di DKI Jakarta dengan mengelurakan SK Dishub Nomor 219 Tahun 2020 ini," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (21/12).

Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan

Dalam SK tersebut pihaknya turut mengendalikan sarana dan prasarana waktu operasional transportasi umum. Adapun waktu operasional yang diatur mulai dari Transjakarta, Angkutan Umum Reguler, Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT) semua dari pukul 05.00-20.00 WIB. Sedangkan Angkutan Perairan dari pukul 05.00-18.00 WIB.

"Semua fasilitas penunjangnya yang meliputi terminal bus dalam Kota, stasiun MRT, stasiun LRT, dermaga/pelabuhan, pengumpan atau halte bus dapat menyesuaikan dengan pengaturan waktu operasional transportasi umum ini. Untuk KRL Jabodetabek, waktu operasionalnya disesuaikan dengan pola operasional KRL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6026 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3716 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2903 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2886 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1479 personFolmer