You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dishub DKI Kelurakan SK Pengendalian Waktu Transportasi Umum Pada Natal dan Tahun Baru 2021
....
photo doc - Beritajakarta.id

Ini Jadwal Operasional Transportasi Umum di Jakarta Hingga 8 Januari 2021

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta keluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 219 Tahun 2020 tentang Pengendalian Waktu Operasional Transportasi Umum pada Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Sebisa mungkin kita membantu Pemerintah dalam mengurangi potensi menyebarnya wabah Covid-19 di DKI Jakarta

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, Surat Keputusan ini telah ditandatanginya sejak 17 Desember 2020 lalu, dan berlaku hingga 8 Januari 2021 nanti. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru Covid-19 saat Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Sebisa mungkin kita membantu Pemerintah dalam mengurangi potensi menyebarnya wabah Covid-19 di DKI Jakarta dengan mengelurakan SK Dishub Nomor 219 Tahun 2020 ini," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (21/12).

Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan

Dalam SK tersebut pihaknya turut mengendalikan sarana dan prasarana waktu operasional transportasi umum. Adapun waktu operasional yang diatur mulai dari Transjakarta, Angkutan Umum Reguler, Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT) semua dari pukul 05.00-20.00 WIB. Sedangkan Angkutan Perairan dari pukul 05.00-18.00 WIB.

"Semua fasilitas penunjangnya yang meliputi terminal bus dalam Kota, stasiun MRT, stasiun LRT, dermaga/pelabuhan, pengumpan atau halte bus dapat menyesuaikan dengan pengaturan waktu operasional transportasi umum ini. Untuk KRL Jabodetabek, waktu operasionalnya disesuaikan dengan pola operasional KRL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1633 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1607 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1321 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik