You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penertiban lapak pkl
photo Doc - Beritajakarta.id

Puluhan Lapak PKL di Kalideres Ditertibkan

Sedikitnya 35 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Ruko Daan Mogot Baru, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (3/3), ditertibkan petugas Satpol PP. Keberadaan lapak PKL ini dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Keberadaan puluhan PKL ini telah membuat kumuh kawasan sekitar Ruko Daan Mogot Baru

Puluhan lapak serta barang dagangan PKL itu kemudian diangkut menggunakan truk Satpol PP untuk diamankan. Selanjutnya di sekitar Ruko Daan Mogot Baru akan dibenahi agar tidak lagi dimanfaatkan menjadi lokasi berjualan. 

Pembongkaran Lapak PKL di Pluit Ricuh

"Keberadaan puluhan PKL ini telah membuat kumuh kawasan sekitar Ruko Daan Mogot Baru. Apalagi tidak sedikit mereka yang berjualan hingga bahu jalan," kata Dodi Ari Wibowo, Lurah Kalideres.

Sebelum ditertibkan, menurut Dodi, pihaknya telah lebih dahulu melakukan sosialisasi agar PKL membongkar sendiri lapak-lapaknya. Namun peringatan tersebut tidak digubris, sehingga harus dibongkar paksa.

Dikatakan Dodi, puluhan pedagang yang lapak serta barang dagangannya disita petugas dapat diambil kembali, dengan syarat mereka membuat surat pernyataan. 

"Surat pernyataan itu isinya, mereka bersedia tidak lagi berjualan di lokasi yang sama," tandas Dodi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye17932 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1572 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1144 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1092 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1047 personTiyo Surya Sakti