You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA di Kepulauan Seribu Kembali Ditutup
photo Suparni - Beritajakarta.id

RPTRA di Kepulauan Seribu Bakal Ditutup Sementara Waktu

Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu akan menutup sementara waktu Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Mencegah penyebaran COVID-19 

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu, Rizki Hamid mengatakan, penutupan sembilan RPTRA di enam kelurahan se-Kepulauan Seribu dilakukan pada tanggal 25 Desember dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021.

Penutupan RPTRA ini mengacu pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Ingat Ya Tiga Pulau Ini Ditutup Saat Libur Nataru

"Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama libur Natal 2020 dan tahun baru," ujarnya, Rabu (23/12).

Menurutnya, selama liburan Natal dan tahun baru, rawan terjadi kerumunan di RPTRA. Hal ini berpotensi meningkatkan penularan COVID-19.

"Selama ditutup, petugas RPTRA tetap akan melakukan perawatan hingga menjaga kebersihan terhadap fasilitas yang ada di area RPTRA," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6026 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3715 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2903 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2886 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1479 personFolmer