Langgar Aturan PSBB, 16 Tempat Usaha di Lubang Buaya Ditutup
Kegiatan pengawasan dan pengamanan berjalan lancar
Lurah Lubang Buaya, Dede Syaefulloh menuturkan, petugas mendapati ke-16 tempat usaha ini tetap beroperasi hingga pukul 22.00. Padahal, dalam aturan yang sudah ditetapkan dalam Seruan Gubernur DKI nomor 17/2020 tentang pengetatan PSBB di masa libur Natal dan Tahun Baru, jam operasional kantor, pusat perbelanjaan dan tempat usaha dibatasi hanya sampai pukul 19.00.
"Sebelumnya kita telah sosialisasikan pada seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi seruan Gubernur DKI Jakarta, demi pencegahan penyebaran COVID 19," ucap Dede.
Berikut Jam Operasional Ancol Pada Pekan Libur NataruDijelaskan Dede, 16 tempat usaha yang ditutup paksa ini terdiri dari sembilan warung tenda atau angkringan, lima kafe dan dua warung jus buah. Seluruhnya berada di Jl Raya Pondok Gede Lubang Buaya.
"Saat diminta tutup oleh petugas, para pemilik tempat usaha maupun pengunjung mau mengerti dan mereka langsung membubarkan diri," kata Dede.
Dede manambahkan, dalam giat pengawasan dan pengamanan Malam Natal ini pihaknya melibatkan 52 personil gabungan dari unsur kelurahan, TNI dan Polri, FKDM, LMK, Formapel, Pokdar Kamtibmas, FKPPI dan PPSU.
"Kegiatan pengawasan dan pengamanan berjalan lancar tan pa adanya gangguan," tandasnya.
-
Usaha Pariwisata di Kepulauan Seribu Diminta Taati Kebijakan Operasional Libur Nataru
access_timeRabu, 23 Desember 2020 14:11 WIB
remove_red_eye3096 personSuparni
-
Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut
access_time07-08-2026 remove_red_eye1229 personAnita Karyati -
Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta
access_time10-08-2026 remove_red_eye1041 personFakhrizal Fakhri -
Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya
access_time09-08-2026 remove_red_eye887 personBudhi Firmansyah Surapati -
Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said
access_time05-08-2026 remove_red_eye755 personDessy Suciati -
Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
access_time07-08-2026 remove_red_eye717 personAldi Geri Lumban Tobing