You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UP PKB Pulogadung Mulai Layani Kendaraan Limpahan dari PKB Ujung Menteng
photo Nurito - Beritajakarta.id

UP PKB Pulogadung Mulai Layani 150 Kendaraan Limpahan dari Ujung Menteng

Layanan uji kir kendaraan bermotor di UP PKB Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (29/12), tampak lebih ramai dari biasanya.

Hanya kendaraan yang telah booking online dan bayar administrasi yang kita layani 

Hal ini terjadi karena adanya pengalihan uji kir kendaraan dari UP PKB Ujung Menteng yang ditutup sementara hingga Senin (4/1) nanti, pasca terkonfirmasinya delapan pegawai yang terpapar COVID 19.

Kasubag TU PKB Pulogadung, Fatchuri mengatakan, pada hari biasa rata-rata kendaraan yang uji kir di tempatnya ada 450. Kini bertambah 150 kendaraan limpahan dari PKB Ujung Menteng. Sehingga total yang uji kir hari ini di UP PKB Pulogadung mencapai 600 kendaraan.

Petugas UP-PKB Pulogadung Lakukan Ramp Check Angkutan Mudik

"Hanya kendaraan yang telah booking online dan bayar administrasi yang kita layani di sini. Jika belum booking dan belum bayar, tidak kita layani. Kendaraan yang akan uji kir kita periksa surat bookingnya terlebih dulu," papar Fatchuri.

Walau ada penambahan jumlah kendaraan yang uji kir, jelas Fatchuri, pihaknya tida menambah petugas uji mekanis.

"Penanganan uji kir tetap dilakukan 40 tenaga uji mekanis di empat lajur uji," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27104 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1850 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1400 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1187 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1143 personFakhrizal Fakhri