You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
75.354 Kendaraan Lakukan Uji Kir di UP PKB Pulogadung sekitar
photo Nurito - Beritajakarta.id

UP PKB Pulogadung Telah Layani Uji Kir 75.354 kendaraan

Sepanjang Januari hingga 29 Desember 2020, tercatat 75.354 kendaraan telah melakukan uji kir di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur.

Pengujian kendaraan bermotor dilakukan setiap hari Senin hingga Sabtu

Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri mengatakan, 75.354 kendaraan yang telah menjalani uji kir ini terbagi dalam lima jenis kendaraan. Yakni bus, mobil barang, mobil khusus dan mobil penumpang. Dari jumlah tersebut, 68.393 kendaraan dinyatakan lulus uji dan 6.961 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji kir.

"Pengujian kendaraan bermotor dilakukan setiap hari Senin hingga Sabtu. Ada empat lajur uji mekanis yang kami siapkan ," kata Fatchuri, Rabu (30/12).

UP PKB Pulogadung Mulai Layani 150 Kendaraan Limpahan dari Ujung Menteng

Menurutnya, pelaksanaan uji kir kendaraan ini setiap hari dilakukan oleh 40 tenaga uji mekanis yang sangat profesional dan dibekali dengan peralatan canggih.

Kemudian sistem pendaftaran uji kir juga sudah dilakukan secara  online.

Melalui sistem online ini, jelas Fatchuri, pemilik kendaraan atau pemohon terlebih dahulu harus download aplikasi e-Kir Jakarta-Booking melalui google playstore, kemudian lakukan registrasi. Selanjutnya, lakukan booking untuk penjadwalan pengujian kir kendaraan guna mendapatkan nomor Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) untuk penyetoran ke Bank DKI.

"Bank DKI hanya berfungsi sebagai sarana penyetoran uang dan kemudian uang tersebut masuk ke kas daerah," ungkap Fatchuri.

Setelah uang pendaftaran dibayarkan, maka pemohon akan mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Daerah (NTPD)  sebagai bukti uang tersebut telah masuk ke kas daerah.

Diakui Fatchuri, walau sistem pendaftaran uji kendaraan sudah dilakukan secara booking online namun masih ada yang datang ke kantornya untuk mendaftarkan pengujian kendaraan bermotornya.

"Kami terus sosialisasikan cara booking online kepada pemilik kendaraan, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3249 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2872 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1620 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1440 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1206 personFolmer
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved