PT JIEP Konsisten Kedepankan Good Corporate Governance
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) konsisten mengedepankan Good Corporate Governance atau tata kelola perusahaan yang baik dalam segala aktivitas operasionalnya.
ke depan, program tersebut akan terus kami kembangkan dan jalankan, mengingat ini sangat efektif dalam mencegah korupsi,
Head Corporate Secretary PT JIEP, Purwanti Puri mengatakan, untuk mendukung tata kelola perusahaan yang baik, pihaknya telah memiliki program whistleblowing system (WBS).
"Dengan program WBS memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk melaporkan jika ada kecurangan atau pelanggaran yang berindikasi merugikan perusahaan sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Puri, Senin (4/1).
PT JIEP Salurkan Bantuan Bilik Disinfektan untuk Rumah IbadahProgram BWS PT JIEP, sambung Puri, berhasil memperoleh penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai instansi dengan penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik tahun 2020 untuk kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"ke depan, program tersebut akan terus kami kembangkan dan jalankan, mengingat ini sangat efektif dalam mencegah korupsi," tuturnya.
Dia menjelaskan, WBS merupakan sistem yang disediakan untuk melaporkan berbagai pelanggaran yang terjadi di internal PT JIEP. Dalam penerapan sistem ini, PT JIEP menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan bagi setiap insan PT JIEP tanpa ada diskriminasi.
"Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) juga tersambung dengan Badan Pemeriksa Keuangan," ungkapnya.
Sedangkan untuk menjalankan sistem manajemen yang terintegrasi (Integrated Management System), PT JIEP juga telah menggunakan SIKD (sistem informasi untuk mengelola arsip dinamis dan lain-lain), Team Drive, digital signature, CCTV kawasan, dan Unisyst PT JIEP (kanal pusat untuk memudahkan users menggunakan seluruh layanan aplikasi).
"Semoga dengan program ini PT JIEP terbebas dari kasus korupsi," tandasnya.
Sekadar diketahui, PT JIEP merupakan pengembang dan pengelola kawasan industri pertama di Indonesia yang dimiliki oleh Pemerintah RI dan Pemprov DKI Jakarta serta berlokasi di DKI Jakarta atau di ibu kota negara dengan luas lahan 500 hektare dan dihuni oleh 400 perusahaan. PT JIEP berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh stakeholder.