You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 11 Warga di Jalan Pangeran Jayakarta di Sanksi Sosial
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

11 Pelanggar Prokes di Jl Pangeran Jayakarta Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Sebelas warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) di Jl Pangeran Jayakarta, Taman Sari, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial oleh petugas.

Setelah didata, kesebelas pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, sebelas pelanggar protokol kesehatan ini pada umumnya tidak memakai masker.

Satu Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Kelapa

“Setelah didata, kesebelas pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial," kata Risan, Senin (4/1).

Ia menjelaskan, para pelanggar Prokes tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin digelar oleh pihaknya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyosialisasikan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Harapannya warga semakin mematuhi Prokes dan sanksi yang diberikan bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7147 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4836 personAnita Karyati
  3. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2541 personDessy Suciati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye2392 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri