You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 10 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi tertib masker di Jalan Swakarya, Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (2/12), dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah.

Kami sanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi,

Lurah Pondok Labu, Nurul Baiti mengatakan, pihaknya melaksanakan giat tertib masker bersama tiga pilar, tim gugus tugas RW 09, FKDM, PPSU dan pengelola RPTRA guna menekan kasus penularan COVID-19 di wilayahnya.

"Giat ini melibatkan 35 personel. Para pelanggar kami sanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi," jelas Nurul.

32 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Cipayung

Selain melakukan penertiban, jelas Nurul, pihaknya juga mengedukasi warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Penerapan protokol kesehatan ini guna memutus rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2022 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1053 personTiyo Surya Sakti
  3. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  5. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye889 personDessy Suciati