You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 10 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi tertib masker di Jalan Swakarya, Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (2/12), dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah.

Kami sanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi,

Lurah Pondok Labu, Nurul Baiti mengatakan, pihaknya melaksanakan giat tertib masker bersama tiga pilar, tim gugus tugas RW 09, FKDM, PPSU dan pengelola RPTRA guna menekan kasus penularan COVID-19 di wilayahnya.

"Giat ini melibatkan 35 personel. Para pelanggar kami sanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi," jelas Nurul.

32 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Cipayung

Selain melakukan penertiban, jelas Nurul, pihaknya juga mengedukasi warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Penerapan protokol kesehatan ini guna memutus rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye9927 personDessy Suciati
  2. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1381 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1344 personDessy Suciati
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye894 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye846 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik