You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Panen 19 Kg Lele di RPTRA Kampung Benda
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pengelola RPTRA Kampung Benda Panen 19 Kilogram Ikan Lele

Sebanyak 19 kilogram ikan lele dipanen di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kampung Benda, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/1).

Sebagai alternatif ketahanan pangan di masa pandemi COVID 19.

Lurah Cempaka Putih Timur, Shinta Purnama Sari mengatakan, budidaya ikan lele di RPTRA Kampung Benda merupakan salah satu program strategi ketahanan pangan di masa pandemi COVID-19.

"Budidaya ikan lele di RPTRA ini sebagai alternatif ketahanan pangan di masa pandemi COVID 19. Kami mengucapkan terima kasih kepada pengelola RPTRA Kampung Benda," ujar Shinta.

Kelompok Tani Binaan Hutan Kota Sukapura Panen 65 Kilogram Lele

Selain budidaya ikan lele, jelas Shinta, lahan RPTRA Kampung Benda juga dijadikan lahan pertanian kota dengan ditanami berbagai macam tanaman sayur, obat obatan dan hidroponik.

"Hasil dari budidaya ikan lele dan lahan pertanian kota di RPTRA Kampung telah dirasakan manfaatnya oleh warga setempat," jelasnya.

Koordinator pengelola RPTRA Kampung Benda, Edo Putra Pratama menjelaskan, pembenihan ikan lele di RPTRA ini dilakukan sejak November 2020 dan ini merupakan panen perdana.  

"Ini merupakan panen pertama. Hasil ikan dijual kepada warga sekitar di bawah harga pasar," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11670 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati