You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat dan Lurah Diminta Menyiapkan Pendamping Untuk Rembuk RW dan Musrenbang
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Lurah dan Camat di Kepulauan Seribu Diminta Siapkan Pendamping Rembuk RW

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar rapat koordinasi persiapan Rembuk RW, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan tahun 2021 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 di Gedung Mitra Praja, Jakarta Utara.

Fokus terhadap usulan prioritas

Asisten Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso, dalam rapat tersebut meminta agar lurah dan camat menyiapkan pendamping Rembuk RW untuk membantu penginputan data dari usulan-usulan yang menjadi skala prioritas kebutuhan wilayah.

"Kita ingin jangan sampai terjadi duplikasi dan harus fokus terhadap usulan prioritas," ujarnya, Selasa (5/1).

DKI Jakarta Raih Indeks Pembangunan Manusia Tertinggi di Indonesia Tahun 2020

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Perencanaan Pembangunan Kepulauan Seribu, Ahmad Saelani menambahkan, Rembuk RW mulai dilaksanakan pada 11 Januari 2021. Sementara, untuk Musrenbang tingkat kelurahan mulai 1 Februari mendatang.

"Untuk Musrenbang tingkat kecamatan diselenggarakan pada 9-10 Februari. Kemudian, untuk Musrenbang tingkat Kabupaten direncanakan berlangsung Maret mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4291 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1716 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik