You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat dan Lurah Diminta Menyiapkan Pendamping Untuk Rembuk RW dan Musrenbang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Lurah dan Camat di Kepulauan Seribu Diminta Siapkan Pendamping Rembuk RW

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar rapat koordinasi persiapan Rembuk RW, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan tahun 2021 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 di Gedung Mitra Praja, Jakarta Utara.

Fokus terhadap usulan prioritas

Asisten Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso, dalam rapat tersebut meminta agar lurah dan camat menyiapkan pendamping Rembuk RW untuk membantu penginputan data dari usulan-usulan yang menjadi skala prioritas kebutuhan wilayah.

"Kita ingin jangan sampai terjadi duplikasi dan harus fokus terhadap usulan prioritas," ujarnya, Selasa (5/1).

DKI Jakarta Raih Indeks Pembangunan Manusia Tertinggi di Indonesia Tahun 2020

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Perencanaan Pembangunan Kepulauan Seribu, Ahmad Saelani menambahkan, Rembuk RW mulai dilaksanakan pada 11 Januari 2021. Sementara, untuk Musrenbang tingkat kelurahan mulai 1 Februari mendatang.

"Untuk Musrenbang tingkat kecamatan diselenggarakan pada 9-10 Februari. Kemudian, untuk Musrenbang tingkat Kabupaten direncanakan berlangsung Maret mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7682 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5653 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1628 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri