24 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Cilincing
access_time Selasa, 05 Januari 2021 16:46 WIB
remove_red_eye 1470
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Andry
Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Bhakti. Hasilnya, 24 warga ditindak akibat tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Memerangi COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama
Lurah Cilincing, Sugiman mengatakan, kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, LMK, Babinsa dan pengurus RT dan RW.
"Memerangi COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya pemerintah ataupun masyarakat," ujarnya Selasa (5/1).
11 Pelanggar Prokes di Jl Pangeran Jayakarta Diberikan Sanksi Kerja SosialSugiman menjelaskan, Operasi Tibmask hari ini berhasil menjaring 24 warga. Dari jumlah itu, 22 orang di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas publik.
"Dua orang lainnya dikenakan denda Rp 150 ribu dan Rp 100 ribu," tandasnya.