You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 11 Warga di Jalan Pangeran Jayakarta di Sanksi Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

11 Pelanggar Prokes di Jl Pangeran Jayakarta Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Sebelas warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) di Jl Pangeran Jayakarta, Taman Sari, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial oleh petugas.

Setelah didata, kesebelas pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, sebelas pelanggar protokol kesehatan ini pada umumnya tidak memakai masker.

Satu Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Kelapa

“Setelah didata, kesebelas pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial," kata Risan, Senin (4/1).

Ia menjelaskan, para pelanggar Prokes tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin digelar oleh pihaknya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyosialisasikan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Harapannya warga semakin mematuhi Prokes dan sanksi yang diberikan bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye6797 personNurito
  2. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye4062 personTiyo Surya Sakti
  3. PT JIEP Bakal Bangun Masjid, Salah Satu yang Terbesar di Jakarta Timur

    access_time03-05-2024 remove_red_eye3211 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Lebaran Betawi di Agro Cilangkap Berlangsung Meriah

    access_time04-05-2024 remove_red_eye3207 personNurito
  5. Yuk, Nobar Timnas versus Irak di Monas

    access_time02-05-2024 remove_red_eye3136 personBudhi Firmansyah Surapati