You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tempat Isolasi Mandiri di Pulau Tidung Disemprot Disinfektan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Enam Lokasi di Pulau Tidung Disemprot Disinfektan

Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan penyemprotan disinfektan di enam lokasi di Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. 

Mencegah penularan COVID-19

Kepala Sektor 8 Sudin Gulkkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan karena ada anggota keluarga pemilik rumah serta pemilik homestay yang terpapar COVID-19

"Disinfeksi kami lakukan sesuai permintaan dari Puskesmas Pulau Tidung terhadap satu rumah di RT 01/01, RT 03/02, RT 09/03, RT 02/04, RT 03/04, serta satu homestay di RT 01/01," ujarnya, Rabu (6/1).

Dermaga Utama Pulau Untung Jawa Disemprot Disinfektan

Eko menjelaskan, untuk penyemprotan disinfektan di enam lokasi tersebut dikerahkan enam personel berikut perlengkapan dua unit water sprayer. Penyemprotan disinfektan dilakukan mulai dari halaman rumah dan homestay, ruang tamu, ruang tidur, dapur, kamar mandi, dan peralatan yang sering digunakan.

"Total kami menghabiskan 30 liter cairan disinfektan. Mudah-mudahan melalui upaya ini bisa mencegah penyebaran atau penularan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3441 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1485 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik