You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemakaman COVID-19 di TPU Rorotan Sudah Lalui Proses Sosialisasi ke Warga
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Lahan Pemakaman Khusus COVID-19 di Rorotan Terus Dimatangkan

1.500 petak makam disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai lahan pemakaman khusus COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jalan Rorotan IX, RT 03/09, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Lebih khusus ke RW 09. Awalnya warga memang sempat mempertanyakan. Tapi setelah dijelaskan mereka mengerti dan menerima

Lurah Rorotan, Idham Mugabe mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan rencana pengoperasian TPU ini sejak sejak Oktober 2020 lalu. Sosialisasi dan permohonan dukungan secara lisan maupun tertulis bahkan dilaksanakan ke seluruh RW.

"Lebih khusus ke RW 09. Awalnya warga memang sempat mempertanyakan. Tapi setelah dijelaskan mereka mengerti dan menerima," ujarnya, Rabu (6/1).

Pemprov DKI Siapkan Lahan untuk Jenazah COVID-19 di TPU Rorotan

Idham menjelaskan, letak lahan TPU yang disiapkan ini relatif jauh dari permukiman warga. Saat ini lahan TPU Rorotan masih dalam proses pematangan. Dari total 25 hektare lahan TPU tersebut, dua hektare di antaranya diperuntukan khusus untuk pemakaman COVID-19.

"Pemakaman COVID-19 tahap pertama seluas 8.000 meter persegi dengan jumlah petak makam sekitar 1.500. Ditargetkan Januari ini sudah beroperasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22836 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11377 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6815 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3720 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1756 personFolmer