You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 28 Pelanggar PSBB Terjaring Petugas di Depan Kantor Wali Kota Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

Monitoring PSBB di Jl Soemarno Tindak 28 Pelanggar

50 personel Satpol PP berhasil menindak sebanyak 28 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jl Soemarno, Jakarta Timur.

24 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan empat lainnya diberikan sanksi denda administrasi,

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, pengawasan PSBB ketat tersebut dilakukan oleh pihaknya di sepuluh kecamatan yang ada di Jakarta Timur.

Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB Ketat di Terminal Pulogebang

Hasilnya, sebanyak 28 pelanggar aturan PSBB yang umumnya tidak memakai masker tersebut didata dan diberikan sanksi oleh petugas.

"24 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan empat lainnya diberikan sanksi denda administrasi,” kata Budi, Senin (11/1).

Ia menjelaskan, total denda administrasinya sebesar Rp 850 ribu, dengan rincian tiga pelanggar membayar denda sebesar Rp 250 ribu dan satu pelanggar membayar denda sebesar Rp 100 ribu. Selanjutnya uang denda administrasi itu langsung disetor ke kas daerah.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar dan masyarakat semakin mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1850 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1397 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1091 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1061 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye980 personAnita Karyati