You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Jasa Wisata Kepulauan Seribu Disosialisasikan Penerapan PSBB Ketat
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha Pariwisata di Kepulauan Seribu Diminta Patuhi Aturan PSBB Ketat

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu terus melakukan sosialisasi agar pelaku usaha sektor pariwisata di Kepulauan Seribu mematuhi ketentuan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat mulai 11-25 Januari 2021.

Mendukung penanganan COVID-19

Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu Puji Astuti mengatakan, sosialisasi kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Dinas Parekraf DKI Jakarta Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kapasitas dan Jam Operasional pada Sektor Usaha Pariwisata.

"Selama PSBB Ketat, ada batasan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas dan pengaturan operasional makan di tempat di restoran atau rumah makan sampai pukul 19.00. Sementara untuk take away bisa 24 jam atau sesuai jam opersional," ujarnya, Rabu (13/1).

Satpol PP Gelar Patroli ke Sejumlah Tempat Keramaian

Puji meminta, seluruh pelaku usaha pariwisata di Kepulauan Seribu bisa melaksanakan kebijakan yang sudah ditetapkan dalam rangka mendukung penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

"Kebijakan ini diambil untuk kebaikan bersama. Kami berharap semua bisa menaati aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Gelar AKMP di RW 02 Kebon Pala

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1826 personNurito
  2. Gerimis Basahi Sebagian Jakarta Siang Ini

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1825 personAnita Karyati
  3. 1.461 Penumpang Tiba di Terminal Terpadu Pulogebang

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1820 personNurito
  4. 42.878 Wisatawan Kunjungi Kawasan Monas

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1789 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Libur Panjang, Ancol Disambangi 130.000 Wisatawan

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1738 personAnita Karyati