You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tempat Usaha di Cengkareng di Monitoring Satpol PP
....
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Lakukan Monitoring PSBB Tempat Usaha di Cengkareng

Jajaran Satpol PP Kecamatan Cengkareng melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di sejumlah tempat usaha yang ada di Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.

Ada delapan tempat usaha yang kami monitoring hari ini. Hasilnya, semua tempat usaha telah mematuhi protokol kesehatan,

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, pengawasan ini untuk memastikan para pelaku usaha rumah makan telah menerapkan protokol kesehatan.

Satpol PP Gelar Patroli ke Sejumlah Tempat Keramaian

Ada delapan tempat usaha yang kami monitoring hari ini. Hasilnya, semua tempat usaha telah mematuhi protokol kesehatan," kata Asromadian, Kamis (14/1).

Ia menambahkan, jika ada yang melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak, pembatasan jumlah pengunjung dan menggunakan masker pihaknya akan memberikan sanksi denda administrasi dan melakukan penutupan sementara.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya menuju masyarakat sehat, aman dan produktif,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1951 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1725 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1633 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1360 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik