Satpol PP Lakukan Monitoring PSBB Tempat Usaha di Cengkareng
access_time Kamis, 14 Januari 2021 16:56 WIB
remove_red_eye 2319
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Jajaran Satpol PP Kecamatan Cengkareng melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di sejumlah tempat usaha yang ada di Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ada delapan tempat usaha yang kami monitoring hari ini. Hasilnya, semua tempat usaha telah mematuhi protokol kesehatan,
Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, pengawasan ini untuk memastikan para pelaku usaha rumah makan telah menerapkan protokol kesehatan.
Satpol PP Gelar Patroli ke Sejumlah Tempat Keramaian“
Ada delapan tempat usaha yang kami monitoring hari ini. Hasilnya, semua tempat usaha telah mematuhi protokol kesehatan, " kata Asromadian, Kamis (14/1).Ia menambahkan, jika ada yang melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak, pembatasan jumlah pengunjung dan menggunakan masker pihaknya akan memberikan sanksi denda administrasi dan melakukan penutupan sementara.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya menuju masyarakat sehat, aman dan produktif,” tandasnya.