You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tempat Usaha di Cengkareng di Monitoring Satpol PP
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Lakukan Monitoring PSBB Tempat Usaha di Cengkareng

Jajaran Satpol PP Kecamatan Cengkareng melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di sejumlah tempat usaha yang ada di Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.

Ada delapan tempat usaha yang kami monitoring hari ini. Hasilnya, semua tempat usaha telah mematuhi protokol kesehatan,

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, pengawasan ini untuk memastikan para pelaku usaha rumah makan telah menerapkan protokol kesehatan.

Satpol PP Gelar Patroli ke Sejumlah Tempat Keramaian

Ada delapan tempat usaha yang kami monitoring hari ini. Hasilnya, semua tempat usaha telah mematuhi protokol kesehatan," kata Asromadian, Kamis (14/1).

Ia menambahkan, jika ada yang melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak, pembatasan jumlah pengunjung dan menggunakan masker pihaknya akan memberikan sanksi denda administrasi dan melakukan penutupan sementara.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya menuju masyarakat sehat, aman dan produktif,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2049 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1569 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1433 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1424 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye846 personFolmer