461 Anggota FKDM Jakarta Barat Dikukuhkan
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengukuhkan sebanyak 461 anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) 2021-2023 tingkat kelurahan dan kecamatan se-Jakarta Barat, Jumat (15/1).
Hari ini anggota FKDM yang dikukuhkan sebanyak 461 orang. Rinciannya, 72 orang anggota tingkat kecamatan dan 389 anggota tingkat kelurahan,
"
Hari ini anggota FKDM yang dikukuhkan sebanyak 461 orang. Rinciannya, 72 orang anggota tingkat kecamatan dan 389 anggota tingkat kelurahan, ” ujar Uus Kuswanto, Jumat (15/1).Calon Anggota FKDM Jakbar Jalani Tes NarkobaDijelaskan Uus, setelah dikukuhkan para anggota FKDM harus segera menjalankan tugas strategisnya, yakni mendeteksi secara dini berbagai potensi ancaman kerusakan lingkungan, sarana dan prasarana, baik yang ditimbulkan oleh faktor alam maupun manusia.
"FKDM harus menjadi katalisator dilingkungannya, ciptakan suasana damai dan saling berkoordinasi, tanaman sikap rendah hati, berbaur dan menyatu dengan masyarakat, sehingga informasi yang penting di masyarakat dengan mudah diperoleh,” jelasnya.
Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Barat, Mohammad Matsani menambahkan, sebelum dikukuhkan para calon anggota FKDM tersebut telah melalui tahapan seleksi, sejak 12 November 2020.
Jumlah terdaftar yang mengikuti seleksi sebanyak 987 orang, terdiri dari 212 pendaftar dari tingkat kecamatan dan 775 tingkat kelurahan.
“Namun setelah melalu berbagai tahapan seleksi, baik administrasi, tes tulis, dan seleksi lainnya. Hasilnya, 461 anggota dikukuhkan hari ini,” tandasnya.