You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Cengkareng Lakukan Monitoring Tempat Usaha
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Cengkareng Monitoring Penerapan PSBB

Satpol PP Kecamatan Cengkareng melakukan monitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat terhadap sejumlah tempat usaha resto, rumah makan, kafe di Kelurahan Cengkareng Barat. Hasilnya, lima tempat usaha dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta beberapa lokasi yang dijadikan lokasi berkerumun warga dibubarkan petugas.

Semua paham, jadi tidak ada perlawanan dari para pemilik usaha

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, monitoring dilakukan sejak malam hingga dini hari tadi. Petugas antara lain menyambangi kawasan Jl Palem Lestari dan Jl Galunggung.

"Ada juga tempat usaha yang mematuhi protokol kesehatan. Namun yang tidak mematuhi protokol kesehatan langsung kami tindak dan dibuatkan BAP. Kami juga membubarkan kerumunan warga," ujar Asromadian, Selasa (19/1).

Satpol PP Lakukan Monitoring PSBB di CNI Kembangan

Ditambahkan Asromadian, monitoring ke sejumlah tempat usaha tersebut berlangsung kondusif. Para pemilik usaha yang kedapatan melanggar protokol kesehatan juga menyadari kesalahannya.

"Semua paham, jadi tidak ada perlawanan dari para pemilik usaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6303 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1941 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1799 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1293 personBudhi Firmansyah Surapati